• Minggu, 24 September 2023

Taliban Diduga Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Terhadap Perempuan, PBB: Penganiayaan Gender, Harus Diselidiki

- Minggu, 27 November 2022 | 18:01 WIB
Ilustrasi perempuan di Afghanistan. Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Taliban kepada perempuan di Afghanistan.  (Pixabay / ArmyAmber)
Ilustrasi perempuan di Afghanistan. Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Taliban kepada perempuan di Afghanistan. (Pixabay / ArmyAmber)

PortalYogya.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belum lama ini melaporkan adanya dugaan tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rezim Taliban terhadap kaum perempuan.

Dugaan kekerasan kemanusiaan ini mulai kembali disinggung ketika PBB melihat adanya aturan ketat yang diberlakukan Taliban kepada perempuan di Afghanistan.

Dalam hal ini, Taliban dikabarkan telah menerapkan aturan yang membatasi ruang gerak perempuan dalam beraktivitas.

Baca Juga: Korut Luncurkan Rudal Balistik ICBM Bikin AS Panik, Aksi Kim Jong Un Disebut Berpotensi Jadi Ancaman Global

Adapun aturan Taliban itu di antaranya adalah tidak memperbolehkan perempuan untuk mengunjungi taman dan pusat kebugaran.

Tidak hanya itu, anak perempuan setempat juga tidak diizinkan untuk pergi ke sekolah maupun universitas.

Situasi memprihatinkan yang dialami perempuan Afghanistan inilah yang membuat Pelapor Khusus PBB untuk Afghanistan Richard Bennett dan sembilan pakar PBB menyebut persoalan itu sebagai penganiayaan gender.

Baca Juga: Jepang Gerah Zona ZEE 'Disenggol' Kim Jong Un, Sekutu AS Kompak Kutuk Keras Rudal Balistik Antarbenua Korut

Menurut Richard Bennett dan sembilan pakar PBB, dugaan penganiayaan gender itu sebagaimana yang tertuang dalam Statuta Roma untuk Mahkamah Pindana Internasional.

Afghanistan sendiri terikat dalam Statuta Roma, sebab mereka menjadi salah satu negara yang telah menandatangani traktat internasional tersebut.

Terkait hal itu, PBB menilai bahwa aksi Taliban yang mengekang perempuan itu masuk ke dalam pelanggaran hak asasi manusia yang kejam.

Baca Juga: Diharapkan menjadi Pemecah Konflik! Simak Profil Pateemuh Sadeeyamu Gubernur Wanita Muslim Pertama di Thailand

"Penargetan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan memperdalam pelanggaran mencolok terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mereka yang sudah menjadi yang paling kejam secara global dan mungkin merupakan penganiayaan gender," tulis narasi pernyataan para pakar PBB.

Selain itu, para pakar PBB juga kembali menyoroti adanya perlakuan Taliban yang telah menganiaya hingga menangkap aktivis yang menggaungkan hak asasi perempuan secara damai. 

Sehingga, para pakar PBB menyerukan agar permasalahan serius tersebut bisa segera diselidiki dengan dipayungi hukum internasional.

Halaman:

Editor: Della Devia

Sumber: Reuters

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X