PortalYogya.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) belum lama ini melaporkan adanya dugaan tindakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rezim Taliban terhadap kaum perempuan.
Dugaan kekerasan kemanusiaan ini mulai kembali disinggung ketika PBB melihat adanya aturan ketat yang diberlakukan Taliban kepada perempuan di Afghanistan.
Dalam hal ini, Taliban dikabarkan telah menerapkan aturan yang membatasi ruang gerak perempuan dalam beraktivitas.
Adapun aturan Taliban itu di antaranya adalah tidak memperbolehkan perempuan untuk mengunjungi taman dan pusat kebugaran.
Tidak hanya itu, anak perempuan setempat juga tidak diizinkan untuk pergi ke sekolah maupun universitas.
Situasi memprihatinkan yang dialami perempuan Afghanistan inilah yang membuat Pelapor Khusus PBB untuk Afghanistan Richard Bennett dan sembilan pakar PBB menyebut persoalan itu sebagai penganiayaan gender.
Menurut Richard Bennett dan sembilan pakar PBB, dugaan penganiayaan gender itu sebagaimana yang tertuang dalam Statuta Roma untuk Mahkamah Pindana Internasional.
Afghanistan sendiri terikat dalam Statuta Roma, sebab mereka menjadi salah satu negara yang telah menandatangani traktat internasional tersebut.
Terkait hal itu, PBB menilai bahwa aksi Taliban yang mengekang perempuan itu masuk ke dalam pelanggaran hak asasi manusia yang kejam.
"Penargetan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan memperdalam pelanggaran mencolok terhadap hak asasi manusia dan kebebasan mereka yang sudah menjadi yang paling kejam secara global dan mungkin merupakan penganiayaan gender," tulis narasi pernyataan para pakar PBB.
Selain itu, para pakar PBB juga kembali menyoroti adanya perlakuan Taliban yang telah menganiaya hingga menangkap aktivis yang menggaungkan hak asasi perempuan secara damai.
Sehingga, para pakar PBB menyerukan agar permasalahan serius tersebut bisa segera diselidiki dengan dipayungi hukum internasional.
Artikel Terkait
Presiden dan DPR RI Ajak Capres-Cawapres Tak Gunakan Politik Identitas di Pilpres 2024, Sindir Anies Baswedan?
Profil Lengkap Pablo Gavi, Pencetak Gol Termuda di Piala Dunia 2022 Saat Laga Spanyol vs Kosta Rika
Jokowi Larang Politik Identitas, Pengamat: Angkat Isu SARA Sama Aja Capres-Cawapres Tidak Punya Program
Singapura dan 3 Negara Lainnya Bakal Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Bagaimana dengan Indonesia?
Mahfud MD Singgung Lembaga Survei di Indonesia Bisa Dibayar: Bayar Dong, Masukkan Nama Saya