Klarifikasi Keluarga WNI Pelaku Pelecehan Seksual di Ka’bah, Ternyata Tidak Pernah Terima Ini

- Minggu, 22 Januari 2023 | 09:07 WIB
Keluarga WNI pelaku pelecehan seksual di Ka’bah beri klarifikasi (Foto: worldbulletin.dunyabulteni.net)
Keluarga WNI pelaku pelecehan seksual di Ka’bah beri klarifikasi (Foto: worldbulletin.dunyabulteni.net)

PortalYogya.com - Nitizen dikejutkan oleh berita seorang WNI melakukan pelecehan seksual di Ka'bah kepada perempuan Lebanon.

Keluarga WNI yang telah dipenjara di Arab Saudi akhirnya buka suara terkait penangkapan saudaranya itu.

Akun Twitter @iniakuhelmpink mengaku sebagai keluarga Muhammad Said, pelaku pelecehan seksual wanita Lebanon di Ka'bah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan: Ini Dia 3 Zodiak Terbaik pada 22-28 Januari 2023, Virgo: Ada Kabar Baik Tak Terduga

Ia menceritakan awal mula Muhammad Said yang tiba-tiba disergap polisi Arab Saudi saat melakukan tawaf di Ka'bah.

Muhammad Said dilaporkan oleh wanita Lebanon yang mengaku mengalami pelecehan.

'Kata polisinya ada Wanita Jemaah asal Lebanon yg melapor Muhammad Said memegang Payudara si wanita Lebanon ini pada saat di depan Ka'bah, Muhammad said dimintai keterangan pada saat dikantor polisi tidak berkutik sedikitpun karna beliau tidak paham bahasa Arab sampai dipukul pun-," cuit akun Twitter @iniakuhelmpink dilansir PortalYogya.com, Minggu (22/1/2023).

Baca Juga: LPSK Bongkar Sikap JPU Soal Status Justice Collaborator Bharada E, Tidak Disangka Ternyata Begini

Muhammad Said mengaku kepada keluarganya ia sempat mendapat kekerasan dari polisi Arab agar mengakui perbuatannya.

"Sampai dipukul pun sama Polisi Arab dia tidak berkutik karna memang dia tidak paham, posisi saat itu wanita pelapor tidak ada disitu. Sampai pada saat ketua travelnya ke kantor polisi disana katanya harus ditahan dulu sekitaran 5 hari nanti dibebasin, oke kita toleran-," tambahnya.

Ada sejumlah keganjilan saat proses penetapan Muhammad Said sebagai tersangka.

Baca Juga: Tegaskan! Tuntutan Hukuman Bharada Eliezer Benar, Kejagung: Harusnya Menolak Perintah Karena Itu Salah

Muhammad Said divonis 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan seksual tanpa bukti.

Pihak keluarga menyebut saksi dalam kasus pelecehan yang didakwakan terhadap Muhammad Said adalah 2 polisi yang menangkapnya.

Halaman:

Editor: Dwi Oktalina Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X