• Minggu, 24 September 2023

Begini Respon Kemlu RI Terkait Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Asal Lebanon oleh WNI di Arab Saudi

- Senin, 23 Januari 2023 | 14:41 WIB
Kemlu RI memberikan respon terkait kasus pelecehan seksual WNI di Mekkah. (Pinterest/Al-Feqh)
Kemlu RI memberikan respon terkait kasus pelecehan seksual WNI di Mekkah. (Pinterest/Al-Feqh)

PortalYogya.com - Pada hari Minggu (22/01/2023) malam Kemlu RI memberikan respon terkait WNI yang melakukan pelecehan seksual.

WNI yang berinisial MS oleh pengadilan Arab Saudi divonis 2 tahun penjara karena kasus pelecehan seksual.

MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita yang berasal dari Lebanon saat melakukan tawaf.

Baca Juga: Ada Korban Selamat dari Kasus Pembunuhan Berantai Racun Kopi Sachet di Bekasi, Kasusnya Mirip Serial Killer!

Menanggapi hal tersebut Kemenlu membenarkan bahwa MS ditangkap karena kasus pelecehan seksual.

"Seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Makkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha, dikutip PortalYogya.com dari PMJ News, Senin (23/01/2023).

Judha juga menjelaskan bahwa MS sudah menjalani proses persidangan dan terbukti melakukan pelecehan seksual dengan dua saksi mata.

Baca Juga: Isi Percakapan Bharada E dan Ronny Talapessy saat Berpelukan Usai JPU Tuntut Richard Eliezer 12 Tahun Penjara

Sidang yang dilakukan terhadap MS dilakukan pada tanggal 20 Desember 2022 dan MS divonis 2 tahun penjara.

Selain divonis penjara MS juga dikenakan denda sebanyak 50.000 Saudi Riyal atau setara dengan 200 juta rupiah.

Kemlu juga siap membantu MS dengan menyediakan bantuan hukum dan telah menunjuk pengacara.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Keluarga Muhammad Said yang Jadi Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Mekkah: Takut Terjepit

Namun KJRI Jeddah juga melakukan protes terhadap otoritas Arab Saudi karena tidak mendapatkan kabar mengenai proses sidang MS.

"KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Arab Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS" ucap Judha.

Halaman:

Editor: Irvan Muhlish Abdillah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X