PortalYogya.com - Buya Yahya menjelaskan tentang masalah berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.
Yang membatalkan puasa adalah ketika seseorang berhubungan suami istri di siang hari dan dilakukan dengan sengaja.
Namun bila berhubungan suami istri pada saat menjelang sahur, maka tidak wajib mereka langsung mandi di saat itu juga.
"Kalau senggamanya waktu sahur, saat berhubungan suami istri tahu-tahunya baru selesai, belum sempat makan keburu adzan, belum sempat mandi.
Puasanya sah, tinggal mandi saja, gak papa. Tidak wajib dia mandi saat itu," kata Buya Yahya.
Buya Yahya berpendapat bahwa pemahaman bahwa setelah berhubungan suami istri jelang sahur harus langsung mandi junub atau mandi besar banyak menyiksa perempuan.
Baca Juga: Pernah Telat Sahur? Ini Hukum Sahur Setelah Adzan Subuh Karena Ketiduran, Sah Atau Tidak Puasanya?
"lmu ini perlu disampaikan, (karena pemahaman langsung mandi) banyak menyiksa perempuan, gara-gara gak mau ngaji
Kalau Anda berhubungan suami istri tidak serta merta Anda harus langsung mandi malam itu, nanti demam sakit. Makanya ngaji biar enak," imbuh Buya.
Akibat pemahaman langsung mandi usai berhubungan suami istri, perempuan jadi enggan melayani suami.
"Makanya perempuan ogah-ogahan diajak suaminya, dipikir habis berhubungan langsung mandi. Makanya ngaji, kalau ndak ngaji keliahatan pucet semua itu," ujar Buya.
Menurut Buya Yahya, langsung mandi setelah berhubungan suami istri jelang sahur hukumnya sunnah.
Artikel Terkait
Agendakan 6 Amalan Ini Selama Bulan Ramadhan, Puasa Lancar, Tambah Pahala, Hajat Terkabul
Simak Beberapa Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya: Dosa-Dosanya Diampuni
Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Ramadhan, Apakah Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan dan Hukumnya
Ada Amalan Sunnah yang Bisa Kamu Amalkan saat Berbuka Puasa, Lakukan Agar Ibada di Bulan Ramadhan Sempurna