Begini Hukum Puasa untuk Orang yang Sedang Melakukan Perjalanan atau Musafir, Harus Tahu Sebelum Bepergian!

- Jumat, 31 Maret 2023 | 20:01 WIB
Ilustrasi hukum puasa untuk musafir (pixabay.com/Larisa-K)
Ilustrasi hukum puasa untuk musafir (pixabay.com/Larisa-K)

PortalYogya.com - Meski telah memasuki bulan puasa Ramadhan, banyak orang melakukan perjalanan setiap hari ke berbagai tempat dengan berbagai alasan.

Beberapa orang melakukan perjalanan saat Ramadhan karena pekerjaan, beberapa lainnya melakukan pekerjaan untuk berlibur, mengunjungi saudara atau alasan lainnya.

Sementara itu, pada bulan Ramadhan setiap umat muslim wajib untuk melaksanakan ibadah puasa dari mulai terbit hingga terbenam matahari.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Deretan Weton Inilah yang Bakal Borong Rezeki Besar-Besaran di Tahun 2023

Lalu bagaimana dengan musafir atau orang yang dalam perjalanan, apakah tetap wajib untuk berpuasa?

Dilansir oleh PortalYogya.com dari laman mui.or.id, Jumat 31 Maret 2023, berikut ulasannya.

Bagi sebagian orang, melakukan perjalanan mungkin menjadi hal yang harus dilakukan dan tidak bisa ditinggalkan. 

Baca Juga: DPR Bukan Lagi Dewan Perwakilan Rakyat? Jawaban Bambang Pacul atas Pertanyaan Mahfud MD Disorot Tokoh Publik

Tetapi tidak perlu khawatir, Islam memberikan perhatian pada orang-orang yang tengah dalam perjalanan.

Orang yang sedang bepergian atau melakukan perjalanan mendapatkan keringanan untuk boleh tidak berpuasa, seperti firman Allah Ta’ala dalam QS. Al-Baqarah ayat 185.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pelni 2023, Usia 58 Tahun Masih Bisa Daftar Kerja, Cek Syarat dan Posisi yang Dibuka!

“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).

Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah.

Halaman:

Editor: Irvan Muhlish Abdillah

Sumber: mui.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X