PortalYogya.com - Meski telah memasuki bulan puasa Ramadhan, banyak orang melakukan perjalanan setiap hari ke berbagai tempat dengan berbagai alasan.
Beberapa orang melakukan perjalanan saat Ramadhan karena pekerjaan, beberapa lainnya melakukan pekerjaan untuk berlibur, mengunjungi saudara atau alasan lainnya.
Sementara itu, pada bulan Ramadhan setiap umat muslim wajib untuk melaksanakan ibadah puasa dari mulai terbit hingga terbenam matahari.
Lalu bagaimana dengan musafir atau orang yang dalam perjalanan, apakah tetap wajib untuk berpuasa?
Dilansir oleh PortalYogya.com dari laman mui.or.id, Jumat 31 Maret 2023, berikut ulasannya.
Bagi sebagian orang, melakukan perjalanan mungkin menjadi hal yang harus dilakukan dan tidak bisa ditinggalkan.
Tetapi tidak perlu khawatir, Islam memberikan perhatian pada orang-orang yang tengah dalam perjalanan.
Orang yang sedang bepergian atau melakukan perjalanan mendapatkan keringanan untuk boleh tidak berpuasa, seperti firman Allah Ta’ala dalam QS. Al-Baqarah ayat 185.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ
“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil).
Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah.
Artikel Terkait
Begini Bacaan Niat Puasa Beserta Tata Caranya, Lengkap dengan Arti dan Ulasan Hadist
Meluruskan Niat Puasa Bagi Anak Kecil, Buya Yahya: Mereka Tidak Ada Riya dan Belum Waktunya untuk Ikhlas
Simak Beberapa Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan Menurut Buya Yahya: Dosa-Dosanya Diampuni
Gak Sampai 5 Menit! Coba Resep Es Jomblo sebagai Penghilang Dahaga saat Buka Puasa, Bisa Jadi Ide Jualan Juga!
Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Ramadhan, Apakah Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan dan Hukumnya