PortalYogya.com – Zakat fitrah merupakan kewajiban ibadah bagi seluruh individu yang beragama Islam.
Oleh karena itu zakat fitrah harus dikeluarkan oleh laki-laki maupun perempuan, termasuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
Zakat fitrah mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah dengan tujuan agar setiap muslim dapat kembali ke keadaan fitrah dan suci, terutama dalam menyambut lebaran Idul Fitri.
Baca Juga: Muslim Wajib Tahu, Inilah 8 Golongan yang Termasuk Berhak Menerima Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan
Namun, perlu diingat bahwa bacaan niat zakat fitrah akan berbeda tergantung pada status sebagai pemberi zakat (muzakki).
Dasar hukumnya adalah hadis dari Ibnu Umar ra yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan setiap muslim merdeka atau hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan, untuk membayar zakat fitrah berupa satu sha' kurma atau gandum selama bulan Ramadan (HR. Bukhari Muslim).
Karena kewajiban ini, tidak ada seorang pun yang boleh mengabaikannya. Jika terdapat halangan, Islam memberikan kemudahan untuk membayarkannya melalui wakil yang ditunjuk.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2023 Bertambah, Catat Tanggal dan Waktunya untuk Persiapan Mudik
Dalam kasus seperti ini, maka perlu memahami niat-niat zakat agar sah dan diterima karena seluruh amal ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.
Dilansir PortalYogya.com dari zakat.or.id menjelaskan bahwa niat mengacu pada keyakinan yang tegas untuk melaksanakan suatu perbuatan.
Meskipun keyakinan tersebut ada di dalam hati, mengucapkan niat secara lisan dapat menguatkan lagi.
Berikut bacaan niat zakat fitrah. Terdapat berbagai bacaan niat baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain:
Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Artikel Terkait
5 Tips Mudik Lebaran Sehat dengan Stamina Terjaga, Waspada Terhadap Stres
10 Link Twibbon Lebaran Idul Fitri 2023, Bertema Menarik Cocok untuk Unggahan Story di Sosmed!
Kue Lebaran, Coba Resep Praktis Kue Kacang untuk Sajian Istimewa di Hari Raya Idul Fitri 2023
Daftar Lengkap Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2023, Cek Total Biaya dari Jakarta Hingga Surabaya