PortalYogya.com – Pemberian zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi umat Islam, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, remaja, dewasa hingga orangtua yang dilakukan saat menjelang Idul Fitri.
Keutamaan zakat fitrah dipercaya dapat mendatangkan banyak manfaat dan pahala dengan cara memberikan sebagian harta kepada orang yang kurang mampu di penghujung Ramadhan mendekati Idul Fitri.
Kegiatan zakat fitrah di penghujung Ramadhan menjelang Idul Fitri dapat dilakukan dengan memberikan sejumlah beras sesuai ketentuan atau uang.
Zakat ini mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata:
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan (HR. Bukhari Muslim).
Namun tahukah bahwa berbeda subyek yang membayar zakat (muzakki), berbeda pula bacaan niat zakat fitrah?
Baca Juga: Downtown Diner, Resto dengan Nuansa Amerika di Tengah Kota Yogyakarta, Super Nyentrik dan Estetik!
Seperti dilansir PortalYogya.com dari laman zakat.or.id Selasa, 18 April 2023 diperoleh informasi mengenai niat membayar zakat fitrah di penghujung Ramadhan sebagai berikut.
Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”
Zakat fitrah untuk anak laki-laki.
Artikel Terkait
6 Niat Zakat Fitrah Berdasarkan Peruntukannya untuk Umat Muslim, Simak Penjelasan Lengkapnya
Pelajari Niat Sholat Lailatul Qodar, Berikut Waktu yang Tepat untuk Menunaikannya, Salah Baca Niat Bisa Fatal
Catat! Niat dan Tata Cara Sholat di Malam Lailatul Qadar, Penting dan Wajib jangan Sampai Terlewat!
Beda Bacaan, Ini 2 Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga, Simak Hadist Ibnu Umar
Jangan Salah, Ada 6 Niat Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak sampai Orang yang Diwakilkan