Selalu Pamer Barang Mewah, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan, Ini Kronologinya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 18:50 WIB
Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka  (twitter.com/txtdariterserah )
Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka (twitter.com/txtdariterserah )

PortalYogya.com - Selebgram Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang 1,3 miliar

Muhammad Akbar alias Ajudan ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan penahanan dan pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan uang 1,3 miliar.

Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat saat masih berada di Makasar, setelah dua kali mangkir. 

Baca juga: Tanggapi Temuan Mahfud Soal 300 Triliun, Sri Mulyani Mengaku Tidak Tahu, Siap Lakukan Ini Jika Terbukti

Tersangka Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi setelah dilakukan pemeriksaan dan penetapan sebagai tersangka, dugaan selanjutnya dilakukan tersingkir (penahanan sementara agar tidak kabur). 

“Setelah dilakukan pemeriksaan Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka dan setelah selesai pemeriksaan akan dilakukan tersingkir,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, dikutip PortalYogya.com dari PMJNEWS.com, Rabu 15 Maret 2023. 

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Ajudan Pribadi, bermula dari laporan korban berinisial AL (39) melalui pengacaranya berinisial SD (44). 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menyatakan himbauan dalam proses penanganan hukum laporan tersebut sudah mengundang berbagai pihak, baik itu pelapor, saksi, dan terlapor. 

“Dalam proses penyelidikan, terlapor tidak hadir dalam undangan untuk memberikan pengaduan kepada penyelidik,” ujar Syahduddi menambahkan. 

Lantaran tidak datang undangan untuk simpati, penyidik ​​tetap melanjutkan proses hukum dengan melakukan gelar perkara menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

Terlapor kemudian dilakukan pemanggilan kembali namun mangkir sehingga penyidik ​​menemukan keberadaannya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. 

Namun terlapor tidak ditemukan saat didatangi ke kediamannya. 

Penyidik ​​kemudian memperoleh informasi bahwa Muhammad Akbar sedang berada di dalam sebuah mobil yang berkendara di suatu jalan di Kota Makassar.

“Kemudian penyelidik menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan ternyata benar di dalam mobil tersebut terdapat terlapor atas nama Muhammad Akbar," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Handini Rahmawati

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X