Terlambat! Selebgram Ajudan Pribadi Mengaku Menyesal, Sebut Alasan Lakukan Penipuan Untuk…

- Rabu, 15 Maret 2023 | 18:58 WIB
Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka  (twitter.com/txtdariterserah )
Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka (twitter.com/txtdariterserah )

PortalYogya.com - Selebgram yang dikenal dengan Ajudan Pribadi atau pemilik nama asli Muhammad Akbar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang 1,3 miliar. 

Hal ini berdasarkan laporan dari teman Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi sejak November 2022, dengan menawarkan pembelian mobil mewah. 

Namun naas bukan mobil mewah yang didapat korban justru mengalami kerugian mencapai nilai Rp 1,3 miliar. 

Tersangka Muhammad Akbar yang kerap disapa Ajudan Pribadi ditampilkan ke depan publik dengan menggunakan baju tahanan dihadapan awak media di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 15 Maret 2023. 

Baca juga: Selalu Pamer Barang Mewah, Selebgram Ajudan Pribadi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan, Ini Kronologinya

Dalam kesempatan tersebut Muhammad Akbar memohon maaf atas perbuatannya dan mengaku menyesali apa yang telah dilakukan. 

“Sangat menyesalkan perbuatan saya dan insyallah selesai secepatnya,” ujar tersangka Akbar di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip PortalYogya.com dari PMJNEWS.com, Rabu, 15 Maret 2023.  

“Dan saya minta maaf atas segala-galanya,” sambungnya.

Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi juga menjelaskan bahwa uang 1,3 miliar tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup, bukan untuk foya-foya seperti yang disangkakan. 

“Buat kebutuhan hidup dan itu aja, saya  mohon maaf dan selesai dengan cepat,” ucapnya. 

Baca juga : Sukses Gelar Konser Di GBK, 6 Fakta Unik Konser Blackpink, Member Ngeluh Kepanasan

Seperti diketahui sebelumnya Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar ditangkap di Makassar, dalam sebuah mobil, karena mangkir dua kali saat dimintai keterangan.*** 

Editor: Handini Rahmawati

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X