PortalYogya.com - Selebgram dan artis Alshad Ahmad kembali mengejutkan media sosial, karena dikabarkan sudah pernah menikahi sang mantan pacar Nissa Asyifa.
Nama Alshad Ahmad sebelumnya terseret karena diduga sebagai ayah dari anak Nissa Asyifa sang mantan pacar.
Hal ini ramai diributkan usai Nissa Asyifa upload foto melahirkan bayi, dan sebut soal laki-laki tak bertanggung jawab yang diduga Alshad Ahmad.
Seolah membenarkan kabar miring tersbut kini muncul kabar Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa telah menikah dan bercerai setelah dua bulan pernikahan.
Ramai di media sosial tersebar bukti Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa telah mengajukan permohonan perceraian di Pengadilan Agama Bandung.
Baca juga: Padahal Disukai, Kenapa Thrifting Dilarang Pemerintah? Ini 4 Alasannya
Bahkan beredar bukti salinan putusan cerai Mahkamah Agung tentang duduk perkara pernikahan dan perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Dalam surat salinan putusan cerai Mahkamah Agung juga menuliskan bahwa pernikahan terjadi lantaran Nissa Asyifa telah hamil anak Alshad Ahmad.
“Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syari'at Islam," begitu bunyi duduk perkara dalam salinan putusan cerai Mahkamah Agung Alshad Ahmad, dikutip PortalYogya.com dari postingan instagram @nyinyir_update_official, Rabu, 22 Maret 2023.
Surat salinan putusan cerai tersebut juga menuliskan bahwa kehamilan Nissa Asyifa sebagai hasi dari hubungan terlarang keduanya.
"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022." lanjutan isi salinan putusan cerai Alshad Ahmad
Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa diketahui hanya berlangsung selama tiga bulan.
Alshad Ahmad mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung pada tanggal 11 November 2022.
Majelis hakim kemudian memutus perkara tersebut secara verstek pada 2 Desember 2022 karena Nissa Asyifa tidak pernah hadir dalam persidangan.
Baca juga: Sukses Gelar Konser Di GBK, 6 Fakta Unik Konser Blackpink, Member Ngeluh Kepanasan
Artikel Terkait
Hanya Berperan Sebagai Pengguna, Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi Di Lido, Berapa Lama?
Jelang Piala Dunia U-20, Rumput GBK Rusak Setelah Konser Megah Blackpink, Erick Thohir Marah Akan Batalkan…
Sukses Gelar Konser Di GBK, 6 Fakta Unik Konser Blackpink, Member Ngeluh Kepanasan