PortalYogya.com - Beredar video di media sosial imam salat yang melakukan live di platform TikTok.
Narasi di video terseut menyebutkan imam sholat tersebut sedang memimpin salat Tarawih dan disiarkan secara live di TikTok.
Tak hanya itu, dengan mengadakan live di TikTok tersebut, imam salat tersebut juga bisa menerima saweran gift dari pemirsa.
Video tersebut disebarkan oleh akun Instagram @viralkak yang membagikan 2 video imam salat sedang live TikTok.
Ketua Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan bahwa tak masalah bila imam salat mengadakan live.
Asalkan syarat dan rukun salat telah dipenuhi dan bagus bila motivasinya adalah memberikan inspirasi bagi orang lain.
Baca Juga: 10 Amalan Sunnah Bulan Ramadhan yang Perlu Diketahui Umat Islam untuk Menambah Pahala Puasa
Maka imam salat yang live TikTok akan mampu dilihat tak hanya orang-orang di masjid tempat ia mengimami tapi bisa menjangkau lebih luas.
Pada prinsipnya, salat adalah ibadah yang diwajibkan oleh agama dan bentuk ketundukan pada Allah SWT.
Namun lain cerita bila motivasinya adalah untuk pamer, pahala salat bisa hilang.
Selain itu, Asrorun menyarankan untuk lebih baik tidak minta saweran atau gift yang tersedia saat live TikTok, atau di platform media sosial yang lain.
Baca Juga: Tak Semua Muslim Wajib Puasa, Ini 9 Kelompok Orang yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan
Hal ini karena salat pada dasarnya merupakm ibadah wajib bagi setiap umat muslim dan sifatnya adalah personal dalam hubungan hamba dengan Allah SWT.
Artikel Terkait
3 Amalan yang Mendapat Pahala Besar, Salah Satunya Amalan di Bulan Ramadhan
17 Amalan Sunah untuk Menghidupkan Bulan Ramadhan, Dari Bangun Tidur Sampai Ibadah Malam
9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan, Buya Yahya: Dilarang Masukkan Sesuatu ke Dalam Tubuh Meskipun Darurat
Bingung Membayar Fidyah? Berikut Tata Cara Lengkap dan Takaran Memberikan Fidyah bagi yang Tak Puasa