PortalYogya.com - Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Ada 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024 seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
27 hari tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Namun ada satu libur nasional yang belum termasuk yakni libur untuk pemilu dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2024:
Baca Juga: Sinopsis Drama Han River Police, Bertabur Aktor Senior yang Akan Hadirkan Komedi Thriller
Januari
1: Tahun baru 2024 Masehi
Februari
8: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
9: Cuti bersama tahun baru imlek
10: Tahun baru imlek
Baca Juga: Mengenal Ayam White King, Ayam Seharga Miliaran yang Dicuri Pria di Bantul, Berikut Silsilahnya
Maret
11: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Artikel Terkait
5 Weton Anak Datangkan Rezeki bagi Orang Tuanya, Ngerejekeni Wong Tuwone di Usia 0-6 Tahun
5 Weton Istri Datangkan Rezeki pada Suami, Namun Pahami Karakter Baik dan Buruknya
Sinopsis Drama Han River Police, Bertabur Aktor Senior yang Akan Hadirkan Komedi Thriller
Mengenal Ayam White King, Ayam Seharga Miliaran yang Dicuri Pria di Bantul, Berikut Silsilahnya
Apa itu Benteng Keraton Yogyakarta? Tembok Pertahanan yang Tengah Direvitalisasi