PortalYogya.com - Polres Metro Jakarta Pusat telah mengadakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden kebakaran di Museum Nasional pada Sabtu (16/9/2023) malam.
Proses ini merupakan langkah selanjutnya dalam penyelidikan penyebab kebakaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa tindakan olah TKP melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk pihak museum untuk melakukan pendataan barang-barang yang kemungkinan terbakar.
Tujuan dari proses ini adalah untuk mencari tahu penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
Baca Juga: Mengenal Makanan Otentik Nusantara 'Jadah Tempe', Ikon Kuliner Yogyakarta
Komarudin juga menyampaikan bahwa objek yang terbakar dalam insiden ini diperkirakan hanya sekitar 20 persen.
Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait kasus kebakaran Museum Nasional.
Dia juga mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa total 14 saksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kejadian tersebut.
Saksi-saksi tersebut termasuk petugas keamanan museum dan pekerja bangunan yang sedang bertugas di museum saat itu.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah rekaman dari kamera CCTV di lokasi kebakaran dan akan memeriksanya lebih lanjut.
Komarudin menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur atau tindak pidana dalam peristiwa kebakaran ini, pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.***
Artikel Terkait
Siapa Pecah Pamor? Ini Ramalan Weton 3 Capres 2024 dan Masa Kejayaannya Menurut Primbon Jawa
Lirik dan Arti Lagu Jawa, Moro-Moro Lungo, Penyanyi Ndarboy Genk, Album Cidro Asmoro Episode 9
Filosofi Jagang yang Dibangun Mengelilingi Beteng Keraton Yogyakarta, Ternyata Ini Maknanya!
Pasar Lawas Mataram Kembali Digelar Sebagai Pengobat Rindu Kuliner Jadul
Jonatan Christie Sumbang Gelar Kedua untuk Indonesia di Hong Kong Open 2023