PortalYogya.com - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Selebgram asal Sulawesi Selatan yang bernama Nur Utami (NU) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkotika internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama.
"Sejak kemarin, hari Sabtu, penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu tersangka lagi, yaitu NU, yang juga merupakan istri dari S, yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Fredy Pratama," ungkap Kombes Pol Jayadi, Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Jayadi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Selebgram Nur Utami terjadi setelah dia kembali dari menjalani ibadah umroh.
"NU menjalani ibadah umroh dua atau tiga minggu yang lalu. Setelah itu, kami melakukan penangkapan di Makassar," kata Jayadi.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia U17 2023 Grup F: Jerman vs Meksiko di Laga Pembuka
Sementara itu, Jayadi juga menambahkan bahwa suami dari Nur Utami, yang berinisial S, saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
S diketahui merupakan bagian dari jaringan WW yang bekerja sama dengan Fredy Pratama.
"S adalah anggota jaringan Fredy Pratama yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan, dan dia juga merupakan koordinator jaringan di wilayah tersebut bersama WW," jelasnya.
"Jadi, NU adalah istri dari S, dan hingga saat ini, kami masih terus mencari keberadaan S," tambah Jayadi.***
Artikel Terkait
Virus Langka Yang Mengguncang India, Apa Itu Virus Nipah?
Suluh Sumurup Art Festival, Pamerkan Karya Seni dari Teman-Teman Disabilitas
Pelaku Pembuangan Bayi Kembar di Sungai Buntung Sleman Telah Diringkus Polisi
Jadwal Babak Fase Grup Piala Dunia U17 2023 Grup D: Jepang Akan Lawan Polandia di Laga Pembuka
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia U17 2023 Grup E Mulai 12-18 November 2023