• Sabtu, 23 September 2023

Digugat Perdata Bachtiar Rosyidi, Telkom: Laporan Keuangan Telah Diaudit, Terapkan Bersih-bersih BUMN

- Selasa, 19 September 2023 | 12:03 WIB
PT Telkom yang tengah diugat oleh Bachtiar Rosyidi  (Instagram.com/@telkomindonesia)
PT Telkom yang tengah diugat oleh Bachtiar Rosyidi (Instagram.com/@telkomindonesia)

PortalYogya.com - Pihak PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) menyatakan gugatan Bachtiar Rosyidi dibuat-buat untuk menghindari proses hukum.

Bachtiar Rosyidi merupakan Mantan Direktur Utama Graha Telkom Signa (GTS) yang menggugat perdata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Ia turut mengajukan gugatan perdata terhadap jajaran pimpinan PT Telkom ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga: Gantikan Peru, Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Ini Pesan Presiden FIFA pada Erick Thohir

Dalam gugatannya, Bachtiar Rosyidi menuntut pembayaran kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp.21.500.000.000,-

Bachtiar Rosyidi menuduh Erick Thohir dan jajaran pimpinan Telkom diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan sebesa Rp 1,7 triliun dari nilai proyek 2,2 triliun pada 2017-2018.

Dalam proyek tersebut, Bachtiar Rosyidi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT GTS periode 2017-2018 dengan nilai Rp354,3 miliar.

Baca Juga: Virus Nipah, Kenali Awal Kemunculan Dan Gejalanya Pada Manusia

Namun pihak Tekom menilai gugatan Bachtiar Rosyidi terlalu mengada-ada untuk menghambat proses pidananya di Pidsus Kejaksaan Agung. 

SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Ahmad Reza, menganggap kasus Bachtiar Rosyidi sebagai tindakan bersih-bersih BUMN.

"Kasus ini bersumber dari laporan pihak Telkom atas hasil audit dan analisa pelanggaran yang dilakukan BR selama menjabat Dirut GTS,

Baca Juga: Berkali-kali Dicuri, Ini 6 Kasus Pencurian di Museum Nasional, Paling Fenomenal Kasus Kusni Kasdut

serta sebagai wujud komitmen bersih-bersih BUMN dan penerapan good coporate governmnet (GCG)  di lingkungan TelkomGroup," ucap Ahmad Reza dalam keterangan tertulis.

Reza juga mengungkapkan bahwa tuduan pemalsuan laporan keuangan tersebut tidak benar karena keuangan Telkom telah diaudit dan diperiksa oleh BPK dan salah satu Auditor Independen Erns n Young (EY).

Halaman:

Editor: Yongky Gigih Prasisko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X