Soal Transaksi Mencurigakan 300 Triliun Di Kemenkeu, Sri Mulyani : ‘Data Saya Dan Pak Mahfud Beda'

- Minggu, 12 Maret 2023 | 16:46 WIB
Sri Mulyani bertemu dengan Mahfud MD bahas 300 triliun  (Instagram.com/@smindrawati )
Sri Mulyani bertemu dengan Mahfud MD bahas 300 triliun (Instagram.com/@smindrawati )

PortalYogya.com - Terkait dugaann transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani sebut PPATK berikan data berbeda dengan Mahfud MD

Sri Mulyani menjelaskan terkait dugaan transaksi mencurigakan dengan total 300 triliun di lingkungan Kemenkeu belum pernah diterima. 

Sri Mulyani mengaku tidak pernah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi mencurigakan dengan total 300 triliun

Hal ini disampaikan Sri Mulyani melalui akun instagram pribadinya, yang menyebutkan dugaan transaksi mencurigakan 300 triliun dirinya belum menerima data dari PPATK

“Terkait data PPATK 300 Triliun transaksi mencurigakan- sampai siang ini saya belum pernah menerima data dari PPATK,” dikutip PortalYogya.com dari instagram resmi Sri Mulyani @smdindrawati, Minggu 12 Maret 2023. 

Baginya ada perbedaan dari informasi yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu dengan yang disampaikan ke Mahfud MD dan APH (Aparat Penegak Hukum). 

Baca juga: Tanggapi Temuan Mahfud Soal 300 Triliun, Sri Mulyani Mengaku Tidak Tahu, Siap Lakukan Ini Jika Terbukti

“Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/ Kemenkeu tidak sama dengan yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH,” tulis Sri Mulyani menambahkan. 

Sri Mulyani juga meminta agar kepala PPATK harus menjelaskan data tersebut sehingga tidak simpang siur berita yang beredar di masyarakat. 

“Pak Ivan Yustiavandana Kepala PPATK perlu menjelaskan data tersebut ke masyarakat agar tidak simpang siur,” tulisnya. 

Sri Mulyani juga mengungkapkan perbedaan data yang diberikan PPATK ke Kemenkeu tentang kasus Rafael Alun Trisambodo berbeda dengan data yang diterima Mahfud MD.  

“Tentang kasus RAT- informasi PPATK kepada Kemenkeu hanya terkait 4 rekening (2016 - 2019) nilai transaksi antara Rp 50 juta - Rp 125 juta,” tulis Sri Mulyani

“Sementara Informasi PPATK tentang RAT yang dikirim ke pak Mahfud dan APH sejak 2013 menyangkut transaksi belasan miliar rupiah jauh lebih besar,” tambahnya. 

Data tersebut tentang kasus RAT hingga belasan miliar tidak disampaikan PPATK kepada Menkeu/ Irjen Kemenkeu.

Halaman:

Editor: Handini Rahmawati

Sumber: Instagram.com/@smindrawati

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X