Tidak Hanya Kemenkeu, Mahfud MD Ungkap Banyak Pencucian Uang di Institusi Lain Tapi Dibiarkan, Sengaja?

- Senin, 13 Maret 2023 | 19:31 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD, beberkan skema pencucian uang di internal kemenkeu (instagram.com/@mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD, beberkan skema pencucian uang di internal kemenkeu (instagram.com/@mohmahfudmd)

PortalYogya.com - Menko Polhukam, Mahfud MD kembali mengejutkan semua pihak dengan pernyataan tentang dugaan pencucian uang. 

Kini Mahfud MD kembali menyebutkan jika ada dugaan pencucian uang tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Mahfud MD mengungkap jika banyak pejabat negara dari banyak institusi atau lembaga diduga melakukn  pencucian uang tapi dibiarkan saja. 

Dalam pernyataannya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap banyak pejabat pengadilan atau lembaga negara yang membuat perusahaan cangkang untuk menimbun uang.

Baca juga: Pantas Kaya Raya, Sri Mulyani Ngaku Rangkap 30 Jabatan Di Indonesia, Apa Saja dan Berikut Aturannya!

Mahfud MD juga mengungkap banyak tindak pidana pencucian uang di berbagai institusi, namun dibiarkan begitu saja tanpa ada tindak lanjutnya.

“Saya juga terus melangkah mengingatkan saya kebijakan/lembaga yang kaya gini banyak. Dia bikin perusahaan cangkang, siapa penggunanya, uang bertumpuk,” terang Mahfud MD, dikutip PortalYogya.com dari PMJNEWS.com, Senin 13 Maret 2023. 

Dalam keterangannya Mahfud MD juga menyebutkan bahwa hal tersebut tidak dapat ditertibkan oleh Menteri sebagai pimpinan hukumnya. 

Karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) yang harus bertindak untuk melakukan bersih-bersih. 

"Dan menteri itu tidak bisa menjangkau ke situ. Makanya ada Aparat penegak hukum. Nanti kita kerjain," jelasnya.

Mahfud MD juga memastikan pihikan akan membongkar seluruh transaksi mencurigakan terkait kasus pencucian yang kini kini masih diproses si pengadilan dan lembaga negara. 

Mahfud MD juga menegaskan, jika permohonan memiliki data untuk kasus dugaan pencucian uang di banyak institusi dan lembaga lain di luar dari  Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jelas modus tuduhan pencucian uang yang kerap dilakukan yaitu membuat perusahaan cangkang yang menjadi tempat penghimpunan uang.

Uang itu bisa berasal dari gratifikasi 'kecil-kecilan' yang ada di hampir setiap proyek.

Halaman:

Editor: Handini Rahmawati

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X