Pemprov DKI Jakarta Kerahkan 482 Bus untuk Mudik Gratis Kuotanya Capai 19 Ribu Orang, Ini Jadwalnya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 21:15 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengadakan program mudik gratis 2023 (pmjnews.com)
Pemprov DKI Jakarta mengadakan program mudik gratis 2023 (pmjnews.com)

PortalYogya.com - Pemprov DKI Jakarta telah membuka program mudik gratis untuk Angkutan Lebaran 2023

Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan ratusan armada dengan berbagai tujuan untuk program mudik gratis.

Syafrin Liputo Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan telah menyediakan belasan ribu kuota untuk program mudik gratis

Baca Juga: Hobi Ngegas dan Marah-marah, Ini 5 Weton Wanita yang Bisa Menarik Banyak Rezeki untuk Pasangannya

“(Mudik gratis) ada dengan kuota kursi pemudik banyak," ujar Syafrin Liputo kepada kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, dikutip PortalYogya.com dari pmjnews.com, Rabu, 15 Maret 2023.

Syarfin mengatakan akan mengangkut sekitar 19 ribu penumpang, dengan mengerahkan 482 bus dengan tujuan 6 provinsi di 19 kota.

“Jumlah target yang akan diangkut sekitar 19.280 penumpang. Mengerahkan 482 bus dua arah mudik dan balik dengan tujuan di enam provinsi di 19 kota," sambungnya.

Baca Juga: Sambil Berkaca-kaca Selebgram Ajudan Pribadi Akui Lakukan Penipuan 1,35 Miliar Rupiah Lantaran Sebuah Alasan

Selain mengangkut pemudik Pemprov DKI juga telah menyiapkan angkutan untuk kendaraan roda dua dengan menggunakan ratusan truk.

“690 unit motor dengan diangkut 23 Truk. Truk itu untuk yang penumpang yang akan mudik dan bawa motor," ucapnya.

Program mudik gratis ini akan disosialisasikan kepada masyarakat pada 15 April mendatang.

Baca Juga: 5 Weton Hidupnya Berubah Drastis! Bulan Maret 2023 Penuh dengan Keberuntungan Rezeki yang Melimpah

Pada 16 April angkutan yang membawa kendaraan roda dua akan diberangkatkan dari Terminal  Pulogadung Jakarta Timur.

Kemudian pada 17 April pemudik akan diberangkatkan menggunakan bus dari kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Irvan Muhlish Abdillah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X