Tiada Jalan Damai! Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Demi Masa Depan Anak AG, Tidak untuk Mario Dandy

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:42 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani. Pihak Kejati DKI menawarkan restorative justice di kasus penganiayaan David (Instagram.com/@kejati_dkijakarta)
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani. Pihak Kejati DKI menawarkan restorative justice di kasus penganiayaan David (Instagram.com/@kejati_dkijakarta)

PortalYogya.com - Sempat tersiar kabar bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan upaya damai bagi Mario Dandy dan David.

Penyelesaian tersebut dilakukan via restorative justice atas kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Kabar ini sontak membuat pihak keluarga David menegaskan kembali sikapnya atas tindakan penganiayaan Mario Dandy ini.

Baca Juga: Disebut Korban Pelecehan, Kuasa Hukum David: Anak AG Korban Imajiner

Sebelumnya ayah David, Jonathan Latumahina, juga dengan tegas menyatakan sikap memaafkan tapi proses hukum terus berlanjut.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf.

Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini David belum siuman.

Baca Juga: Sudah Menyesal? Pengacara David Bantah Mario Dandy Menangis saat Rekonstruksi

"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus," ujar Jonathan Latumahina, dikutup PortalYogya.com dari akun Twitter pribadinya It's your own bar @seeksixsuck.

Namun kemudian tersiar kabar bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan jalan damai pada kasus ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani juga sempat mengunjungi korban David di rumah sakit.

Baca Juga: Berkali-kali Bohong! Kuasa Hukum David Beberkan 3 Kebohongan Mario Dandy yang Terungkap saat Rekonstruksi

"Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi secara langsung terkait kondisi David yang saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit tersebut," tulis akun Instagram resmi Kajati DKI @kejati_dkijakarta.

Pengacara David, Mellisa Anggraini, langsung merespons bahwa tak ada tawaran damai saat kunjungan tersebut.

Halaman:

Editor: Yongky Gigih Prasisko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X