PortalYogya.com - Polisi telah menemukan fakta baru terkait penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Mario Dandy disebut telah mengirimkan video dan foto penganiayaan David Ozora terhadap pihak lain.
Polisi mengungkapkan, Mario Dandy mengirimkan foto dan video David Ozora kepada tiga orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan dari tiga penerima, dua orang sudah terkonfirmasi.
"Benar dikirim ketiga pihak, dua (penerima) sudah terkonfirmasi," ujar Hengki Haryadi dalam keterangannya, dikutip PortalYogya.com dari PMJ News, pada Sabtu 18 Maret 2023.
Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, Mario Dandy mengirimkan foto dan video penganiayaan David kepada pihak lain, saat Mario belum ditangkap anggota Polsek Pesanggrahan.
Foto dan Video yang dikirim oleh Mario adalah foto saat David terluka parah akibat penganiayaan yang dia lakukan.
"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak," ucapnya Hengki.
Hengki memberikan tambahan bahawa pihak kepolisian sedang mendalami motif Mario mengirimkan foto dan video tersebut.
“Kita sedang dalami motivasinya,” ujarnya.
Sebelumnya Mario Dandy telah dijerat dengan pasal Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih, Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih.
Artikel Terkait
Sudah Menyesal? Pengacara David Bantah Mario Dandy Menangis saat Rekonstruksi
Amanda Geram Dikambinghitamkan Mario Dandy, Ogah Dicap Pemicu Pacar Agnes Siksa David: Silahkan Uji Materiil!
Disebut Korban Pelecehan, Kuasa Hukum David: Anak AG Korban Imajiner
Ngeri, Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David, Netizen: Bisa-Bisanya Ceweknya Ngerekam
Sadis! Mario Dandy Sebar Foto dan Video Penganiayaan Terhadap David Ozora, Netizen: Sudah Lemas Dianiaya