PortalYogya.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, akhirnya mengungkapkan asal usul transaksi 300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani menyatakan bahwa ternyata transaksi mencurigakan sebesar 300 T tersebut berasal dari surat-surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dengan tegas, Sri Mulyani mengatakan bahwa transaksi 300 T di Kemenkeu tersebut bukan merupakan korupsi namun diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Bukan Korupsi! Ini Klarifikasi tentang Transaksi Mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu
Ternyata dari beberapa surat PPATK ada daftar nama perusahaan maupun perorangan yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan.
Perusahaan maupun perorangan dalam hal ini melakukan usaha impor-ekspor emas dan money changer.
Berikut kronologi lengkap asal usul terbongkarnya transaksi mencurigakan 300 T lebih di Kemenkeu, dikutip PortalYogya.com dari Instagram pribadi Sri Mulyani @smindrawati.
Baca Juga: Ada Dugaan Skandal Transaksi Sebesar 300 Triliun di Kemenkeu, Begini Keterangan Mahfud MD
1. Rabu 8 Maret 2023 Pak Mahfud MD menyatakan ke media ada pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 T – sumbernya surat PPATK ke Menkeu. Menkeu menanyakan ke Kepala PPATK Ivan Yustiavandana – tidak ada surat PPATK diterima Kemenkeu hingga Kamis pagi pukul 08.00,
2. Kamis, 9/3/2023 – Kepala PPATK mengirim surat nomer SR/2748/AT.01.01/III/2023 tertanggal 7 Maret 2023, namun baru dikirim Kamis 9/3/2023 pukyl 09.00. Surat dengan lampiran 36 halaman berisi daftar 196 laporan PPATK ke Itjen Kemenkeu sejak 2009-2023 berisi daftar nomer surat dan nama pegawai terlapor dan tindak lanjut Kemenkeu. Surat PPATK ini tidak MENCANTUMKAN DATA UANG Rp 300 Triliun,
3. Menkeu menanyakan kembali ke Pak Mahfud dan Kepala PPATK informasi dan data Rp 300 Triliun yang tidak ada dalam surat PPATK SR/2748/AT.01.01/2023,
Baca Juga: Ngeri! Sri Mulyani Beberkan Kasus Penggelapan di Kemenkeu, Hampir 1.000 Pegawai Kemenkeu Terlibat
4. Jumat 10/3/2023 - Menkeu mengutus Wamenkeu, Irjen, Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai dan Sekjen Kemenkeu menghadap Pak Mahfud untuk klarifikasi dan cek data agar tidak terjadi simpang siur pernyataan public diikuti penjelasan pers oleh Pak Mahfud dan Wamenkeu bahwa angka 300 Triliun BUKAN KORUPSI namun transaksi yang berhubungan dengan tugas Kemenkeu,
5. Sabtu 11/3/2023 – Pak Mahfud hadir di kantor Menkeu menjelaskan mengenai pernyataan terkait Rp 300 Triliun Bersama Menkeu. Menkeu menjelaskan seluruh 196 laporan PPATK sejak 2009-2023 bahkan sejak 2007 SELURUHNYA SUDAH DITINDAKLANJUTI Itjen Kemenkeu,
6. Hingga Sabtu 11/3/2023 MENKEU TETAP BELUM MENERIMA DATA 300 Triliun dari PPATK, jadi tidak dapat menjelaskan ke public tentang Rp 300 Triliun. Menkeu meminta kepala PPATK menjelaskan ke public secara detail dan transparan dan segera mengirim data ke Kemenkeu,
Baca Juga: Sri Mulyani Disemprot, Netizen Ramai-Ramai Bela Pegawai Pajak Gara-Gara Klub Moge DJP Dibubarkan
Artikel Terkait
Anak Istrinya Pamer Harta, Ini Profil dan Biodata Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar
Wow, Harga Outfit Anak Andhi Pramono Capai 25 Juta Lebih, Jaket, Celana dan Aksesoris Branded Atasya Yasmine
Terciduk Necis Walau Jadi Terdakwa, Intip Harga Sepatu Nike yang Dipakai Mario Dandy saat Rekonstruksi
Hartanya Miliaran, Intip Total Kekayaan Brigjen Pol. Endar Priantoro, Disorot karena Istrinya Diduga Flexing
Berapa Gaji Esha Rahmanshah Abrar? Pegawai Kemensetneg yang Diduga Istrinya Pamer Harta