Bersyukur, Akhirnya THR dan Gaji ke 13 Bakal Naik, Khusus Pimpinan Dapat Hingga 26 Juta lebih

- Rabu, 29 Maret 2023 | 09:58 WIB
Ilustrasi THR dan gaji ke 13 (Freepik/Skata)
Ilustrasi THR dan gaji ke 13 (Freepik/Skata)

PortalYogya.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengusulkan kenaikan THR dan gaji ke 13.

Usulan kenaikan THR dan gaji ke 13 dilakukan KemenPAN-RB kepada Kementerian keuangan lewat Surat MenPANRB No 8/111/M.SM.04.00/2023.

Kenaikan besaran THR dan gaji ke 13 dari tahun 2022 dan usulan tahun 2023 sebesar sekitar 7-8 persen.

Baca Juga: Simak Baik-Baik, Ini Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Hanya Verifikasi Data

Berdasarkan surat tersebut, pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023.

Bila perkiraan Lebaran adalah pada tanggal 22-23 April 2023 maka THR paling cepat cair pada 12-13 April 2023.

Sementara untuk gaji ke 13 akan diberikan pada tahun ajaran baru, yakni pada bulan Juli 2023. 

Baca Juga: Sejumlah Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi Penerima TPG dari Kemenkeu 2023, THR dan Gaji ke-13 Cair April?

Surat MenPANRB tersebut juga menyebutkan ada 8 golongan penerima yang berhak mendapatkan THR dan gaji ke 13 dari pemerintah.

Para penerima tersebut tak hanya PNS, namun CPNS juga berhak mendapatkannya. Selain itu, golongan PPPK juga berhak dapat THR dan gaji ke 13.

Berikut juga Prajurit TNI, Anggota Polri, dan juga Pejabat Negara. Tak hanya bagi mereka yang aktif bekerja, namun pensiunan juga berhak mendapatkan THR dan gaji ke 13.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Berikan 3 Macam Tunjangan Guru ASN, dari Tunjangan Profesi sampai Tambahan Penghasilan

Selain itu, penerima tunjangan juga menjadi salah satu golongan yang juga punya hak memperoleh THR dan gaji ke 13.

Dilihat dari lampiran, surat MenPANRB, penerima THR dan gaji ke 13 terbanyak adalah pimpinan, ketua atau kepala dengan jumlah 24.134.000 di tahun 2022 dan diusulkan naik 26.229.000 di tahun 2023.

Halaman:

Editor: Yongky Gigih Prasisko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X