PortalYogya.com - Jalur cepat tanpa tes tengah disiapkan oleh pemerintah bersama dengan DPR untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS-ASN
Bagi tenaga honorer yang sudah bekerja selama bertahun-tahun nantinya akan langsung bisa diangkat jadi PNS.
Namun tentu ada syarat dan pertimbangan tertentu yang harus dipenuhi supaya tenaga honorer diangkat langsung jadi PNS.
Baca Juga: Menikmati Masa Tua, Ini Jumlah Gaji Pensiunan PNS, Ada yang Dapat Hingga 4 Juta Lebih per Bulan
Khusus untuk guru honorer, dengan jalur cepat ini maka ia bisa langsung menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).
Jalur ini disebut cepat karena tanpa melalui seleksti tes yang harus bersaing dengan ribuan para peserta lain.
Namun tentu tak semua bisa melalui jalur cepat ini karena jalur ini hanya untuk tenaga honorer prioritas yang diangkat jadi ASN yang namanya sudah tercantum di database.
Para guru honorer yang bisa melalui jalur cepat ini adalah guru honorer yang sebelumnya batal atau ditunda mendapatkan penempatan PPPK 2023.
Ada sebanyak 3.043 guru dengan prioritas 1 (P1) yang belum ditempatkan oleh pemerintah yang akan diprioritaskan diangkat jadi ASN tanpa tes.
Kemudian ada juga jalur tenaga honorer yang bisa langsung diangkat jadi PNS-ASN tanpa tes, hanya verifikasi data dan seleksi administrasi.
Jalur ini tengah dibahas oleh Pemerintah bersama DPR dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam Pasal 131 A, RUU tersebut menerangkan bahwa tenaga honorer bisa langsung jadi PNS tanpa harus tes jika sudah mendapatkan surat keputusan pengangkatan sejak 5 Januari 2014.
Artikel Terkait
Kabar Baik! Pemerintah Berikan 3 Macam Tunjangan Guru ASN, dari Tunjangan Profesi sampai Tambahan Penghasilan
Intip Daftar Gaji Pegawai Sampai Direksi Pertamnia, Gaji Dirut Capai Miliaran Rupiah
Perhatikan, 2 Golongan Ini Tak Berhak dapat THR dan Gaji ke 13 dari Pemerintah dalam Kondisi Tertentu
Bersyukur, Akhirnya THR dan Gaji ke 13 Bakal Naik, Khusus Pimpinan Dapat Hingga 26 Juta lebih