Lowongan Kerja BUMN PT Pelni 2023, Usia 58 Tahun Masih Bisa Daftar Kerja, Cek Syarat dan Posisi yang Dibuka!

- Jumat, 31 Maret 2023 | 19:20 WIB
Lowongan Kerja BUMN PT Pelni 2023, yang di mana usia 58 tahun masih bisa daftar kerja. Ini penjelasan syarat dan posisi yang dibuka. (Instagram / @pelni162)
Lowongan Kerja BUMN PT Pelni 2023, yang di mana usia 58 tahun masih bisa daftar kerja. Ini penjelasan syarat dan posisi yang dibuka. (Instagram / @pelni162)

PortalYogya.com - Berikut informasi pemaparan lowongan kerja PT Pelni tahun 2023 untuk para pencari kerja.

Tahun 2023 ada banyak sekali perusahaan BUMN yang menggelar rekrutmen.

Salah satu perusahaan BUMN yang saat ini membuka lowongan pekerjaan adalah PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni).

Baca Juga: PT Pertamina Training Consulting Buka Lowongan Kerja 2023, Lulusan D3-S1 Jangan Sia-siakan Kesempatan Emas ini

Perlu diketahui, PT Pelni merupakan perusahaan yang bergerak di bidang maskapai pelayaran yang ada di Indonesia.

Adapun PT Pelni menjalankan operasi armada kapal penumpang, kapal ferry cepat hingga armada kapal barang.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, PT Pelni tidak hanya memberikan pelayanan jasa transportasi laut, melainkan juga melayani mutan kontainer, misalnya bahan makanan maupun bahan material pembangunan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bank BRI 2023 untuk Lulusan S1-S2, Simak Posisi dan Kualifikasinya! Yuk Tunjukkan Potensimu!

Terkait hal itu, kini PT Pelni membuka lowongan kerja sesuai dengan keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan.

Lowongan kerja PT Pelni ini terdapat dua posisi yang bisa dilamar oleh para lulusan S1.

Bahkan, usia 58 tahun masih bisa mengikuti lowongan kerja PT Pelni tersebut.

Baca Juga: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buka Lowongan Kerja 2023, Ada Posisi Konsultan Perorangan, Ini Syarat Lengkap!

Lantas syarat dan kualifikasi apa yang dibutuhkan dalam lowongan kerja PT Pelni tahun 2023?

Berikut ini akan dijelaskan syarat dan uraian kualifikasi sesuai dengan posisi jabatannya.

1. Nama posisi : Kepala Kamar Mesin atau KKM

Halaman:

Editor: Della Devia

Sumber: PT Pelni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X