PortalYogya.com - Berikut informasi pemaparan lowongan kerja PT Pelni tahun 2023 untuk para pencari kerja.
Tahun 2023 ada banyak sekali perusahaan BUMN yang menggelar rekrutmen.
Salah satu perusahaan BUMN yang saat ini membuka lowongan pekerjaan adalah PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni).
Perlu diketahui, PT Pelni merupakan perusahaan yang bergerak di bidang maskapai pelayaran yang ada di Indonesia.
Adapun PT Pelni menjalankan operasi armada kapal penumpang, kapal ferry cepat hingga armada kapal barang.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, PT Pelni tidak hanya memberikan pelayanan jasa transportasi laut, melainkan juga melayani mutan kontainer, misalnya bahan makanan maupun bahan material pembangunan.
Terkait hal itu, kini PT Pelni membuka lowongan kerja sesuai dengan keahlian tenaga kerja yang dibutuhkan.
Lowongan kerja PT Pelni ini terdapat dua posisi yang bisa dilamar oleh para lulusan S1.
Bahkan, usia 58 tahun masih bisa mengikuti lowongan kerja PT Pelni tersebut.
Lantas syarat dan kualifikasi apa yang dibutuhkan dalam lowongan kerja PT Pelni tahun 2023?
Berikut ini akan dijelaskan syarat dan uraian kualifikasi sesuai dengan posisi jabatannya.
1. Nama posisi : Kepala Kamar Mesin atau KKM
Artikel Terkait
Jalani Hidup Penuh Keikhlasan, Doa Weton ini Mujur Banget Hingga Semua Hajat Dijabah Tuhan Tanpa Ada Hambatan
Intip 10 Weton Sang Penguasa, Rezekinya Penuh Barokah dan Ditakdirkan Jadi Pemimpin Kaya Raya dan Sukses!
7 Weton Sambut Rezeki yang Barokah, Akhirnya Kerja Keras Hasilkan Pundi-pundi Uang Besar di Bulan Maret 2023!
Jelang Ramadhan 2023, Simak Kumpulan Doa Ziarah Kubur Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa
3 Shio Pekerja Keras Taklukkan Banyak Rezeki di Bulan Ramadhan 2023, Tanpa Kekurangan Keuangan Malah Bertambah
Bulan Ramadhan 2023 Penuh Rahmat, 6 Weton Akan Diganjar Rezeki dari Berbagai Arah Bak Seluas Samudera!
7 Weton Akan Temukan Keajaiban di Bulan Ramadhan 2023, Rezeki Terlampau Melimpah Bisa Angkat Derajat Keluarga!
Sikat Gigi Saat Puasa Ramadhan di Siang Hari Apakah Batal? Ternyata Begini Hukum Gosok Gigi Menurut Buya Yahya