PortalYogya.com - Pada tanggal 14 April 2023, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan Yaya Mulyana, Wali Kota Bandung, bersama dengan beberapa orang lainnya.
Yaya Mulyana diduga menerima suap dalam pengadaan barang dan jasa, yang terkait dengan pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan, dan pihak KPK akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Yana Mulyana dan pihak lain selama 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya dalam kasus tersebut.
Apabila terbukti bersalah, maka Yaya Mulyana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini dapat dijerat dengan hukuman pidana korupsi yang berat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara dan mempengaruhi pelayanan publik.
Oleh karena itu, KPK harus bersikap tegas dalam menangani kasus ini agar masyarakat dapat merasa adanya keadilan dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Suaminya Ditangkap KPK, Intip Profil Lengkap Yunimar Mulyana, Istri Yana Mulyana, Walikota Bandung
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut selama 1x24 jam, KPK akhirnya menetapkan Wali Kota Bandung, Yaya Mulyana, sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
Tidak hanya itu, KPK juga berhasil mengamankan 8 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama, termasuk beberapa pejabat dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Yaya Mulyana ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Yaya Mulyana tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dan dibawa menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK.
Hal tersebut menunjukkan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh Yaya Mulyana dan beberapa pejabat lainnya tidak dapat dibiarkan dan harus diusut tuntas untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.
Ketua KPK, Nurul Ghufron, memberikan keterangan pada Minggu dini hari di Gedung Merah Putih KPK bahwa pihaknya telah menetapkan 6 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jum’at, 14 April 2023.
Artikel Terkait
Istri Diduga Suka Flexing, Ini Profil Brigjen Pol. Endar Priantoro, Eks Direktur Penyelidikan KPK
Hartanya Miliaran, Intip Total Kekayaan Brigjen Pol. Endar Priantoro, Disorot karena Istrinya Diduga Flexing
Gaji 4 Jutaan Punya Mobil Miliaran, Ini Profil Esha Rahmanshah Abrar yang Viral karena Istrinya Diduga Flexing
Wow, Harta Sandiaga Uno Capai Puluhan Triliun, Terbanyak Surat Berharga Hingga 9 Triliun, 'Itu Titipan Allah'