• Sabtu, 23 September 2023

Haris Azhar Dituduh Minta Saham PT Freeport ke Luhut, Singgung Masyarakat Adat Papua

- Jumat, 9 Juni 2023 | 10:23 WIB
Haris Azhar yang dilaporkan Luhut karena dugaan pencemaran nama baik (Instagram.com/@azharharis)
Haris Azhar yang dilaporkan Luhut karena dugaan pencemaran nama baik (Instagram.com/@azharharis)

PortalYogya.com - Dalam dakwaan jaksa, Haris Azhar disebut meminta saham PT Freeport ke Luhut Binsar Pandjaitan.

Jaksa menyebut bahwa minta saham PT Freeport ini menjadi motif Haris Azhar yang berujung pada dugaan pencemaran nama baik.

Namun Haris Azhar menyangkal tuduhan minta saham tersebut namun ia mengakui sempat berkomunikasi dengan Luhut soal saham PT Freeport.

Baca Juga: Luhut Ungkap Alasan Pidanakan Haris Azhar dan Fatia, Tak Terima karena Perkataan Ini

Sebagaimana dikabarkan Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut merasa sakit hati dengan perkataan Haris dan Fatia sampai akhirnya membawa kasus ini ke meja hijau.

"Terus terang kerugian materiil tidak perlu dihitung tetapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang Lord, saya dibilang apalagi.

Baca Juga: Siapa Putri Ariani Peraih Golde Buzzer di America's Got Talent? Ternyata Siswi dari Jogja

Coba saya menuduh Anda sebagai penjahat, sebagai pencuri. Itu kan Anda tidak bisa terima juga," ujar Luhut saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 8 Juni 2023.

Luhut juga mengungkapkan bahwa dia sudah memberikan kesempatan pada Haris dan Fatia untuk mengklarifikasi dan minta maaf.

"Menurut saya sebagai orang tua dan bekas prajurit, saya tidak terima perlakuan ini.

Tapi itu pun sudah saya laporkan ke yang mulia. Saya masih minta 2 kali agar dia minta maaf. Itupun tidak dilakukan," imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pria Pakai BDSM di Wisata Coban Glotak, Dirantai, Mata Ditutup ala Film Dewasa

Di sisi lain, jaksa menuduh Haris Azhar punya motif ingin meminta saham PT Freeport pada Luhut.   Lantaran tidak berhasil maka keluarlah perkataan tersebut.

Halaman:

Editor: Yongky Gigih Prasisko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X