PortalYogya.com - Idul Adha merupakan salah satu hari raya umat muslim yang ditandai dengan kurban.
Di momen Hari Raya Idul Adha, umat muslim yang mampu memberikan daging kurban kepada mereka yang kurang mampu.
Lalu kapan diselenggarakannya Hari Raya Idul Adha 1444 H? Dalam hal ini, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023.
Hari Raya Idul Adha juga menjadi salah satu momen keagamaan yang menjadi hari libur nasional.
Para pekerja, murid, mahasiswa, guru maupun PNS juga akan diliburkan untuk memperingati dan menghormati hari besar Idul Adha 1444 H.
"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy saat konferensi pers, dikutip PortalYogya.com dari PMJ News.
Berikut ini daftar lengkap libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun 2023, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
- 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
- 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Artikel Terkait
3 Cara Menghasilkan Uang di Instagram, Efektif dan Terbukti Berhasil Dilakukan oleh Banyak Orang
6 Cara menghasilkan Uang di YouTube Tanpa Harus Upload Video, Nomor 4 dapat Dilakukan Semua Orang!
5 Cara Menghasilkan Uang dari Pinterest, Nomor 5 Bisa Jadi Pekerjaan Tetap yang Menjanjikan
Syarat Membuat SKCK Baru Secara Online, Manual, dan Perpanjangan, Lengkap dengan Tata Cara