• Selasa, 26 September 2023

Seorang Perempuan Positif Varian Omicron Lolos Dari Karantina Wisma Atlet, Begini Kronologinya

- Selasa, 28 Desember 2021 | 11:08 WIB
Petugas kesehatan Rumah Sakit Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta berjalan membawa kotak obat pasien. (Antara via Republika)
Petugas kesehatan Rumah Sakit Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta berjalan membawa kotak obat pasien. (Antara via Republika)

PortalYogya.com - Di akhir tahun 2020, ini jumlah kasus varian Omicron di Indonesia terus bertambah.  

Kasus pertama varian Omicron terjadi di pusat karantina Wisma Atlet, bahkan ada orang positif varian Omicron yang lolos dari karantina di Wisma Atlet.

Semua kasus varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan dari luar negeri.

Sampai 27 Desember 2021, kasus tercatat sudah bertambah 46 kasus varian Omicron. 

Baca Juga: Review AFF 2020: Final Indonesia vs Thailand, Ini Perbandingan Statistik Kedua Tim

Sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Roundup: Kronologi Lengkap Satu Pasien Positif Omicron 'Lolos' dari Karantina Wisma Atlet, Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meragukan varian Omicron tak menyebar ke luar Wisma Atlet karena satu orang positif Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet.

"Kemarin ternyata ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet), karena pergi dengan keluarganya, dan ini kita harapkan tidak terjadi lagi," kata Luhut.

Sementara itu, satu orang pasien positif Omicron yang lolos dari karantin, menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, sempat dinyatakan negatif.

Baca Juga: Tambahan 11 Kasus Varian Omicron Dari Luar Negeri, Berikut Data Pasiennya

Menurut Budi, pasien tersebut dinyatakan negatif Omicron berdasarkan hasil tes pembanding yang dilakukan.

"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Permintaan tes pembanding itu dilakukan atas permintaan pasien tersebut.

Baca Juga: Jangan Bingung, Ini Aturan Lengkap di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Setelah mendapatkan hasil negatif, pasien tersebut mengajukan permintaan keluar dari karantina untuk isolasi di rumah.

Halaman:

Editor: Yongky Gigih Prasisko

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X