PortalYogya.com - Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Joshua, yang ternyata didalangi oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka utama dalam penembakan Brigadir Joshua, yang menyusun pembunuhan berencana penembakan.
Ferdy Sambo juga diketahui membuat skenario peristiwa tembak menembak antara Brigadir Joshua dan Bharada Elizer.
Baca Juga: Pakar Hukum Unusia Soroti Pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo dkk Harusnya Dihukum Setara
Diungkap Polri, Ferdy Sambo melakukan peristiwa pembunuhan berencana ini karena kemarahannya akibat laporan istrinya PC yang mengatakan Brigadir Joshua melakukan tindakan yang mencoreng harkat dan martabat keluarganya.
Namun hingga kini meski polri telah menetapkan empat tersangka, tim khusus polri belum beberkan kronologi kejadian penembakan Brigadir Joshua.
Bagaimana sebenarnya kronologi peristiwa yang penembakan berencana yang membuat Brigadir Joshua tewas di tangan atasannya sendiri.
Hal ini masih menjadi misteri dan masih dipertanyakan publik, mengenai kronologi penembakan apakah ada tindakan kekerasan yang dilakukan.
Artikel Terkait
4 Misteri Kasus Brigadir Joshua Diungkap Komnas HAM Setelah Periksa Ferdy Sambo, Nomer Terakhir Masih Ganjal
Komnas HAM Periksa Ferdy Sambo, Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir Joshua Ini akan Jadi Data Tambahan Polri
Resmi, LPSK Klaim Hentikan Perlindungan Putri Candrawathi Atas Laporan Pelecehan Brigadir Joshua, Ada Apa?
Keselamatan Pengacara Brigadir Joshua Terancam! Pegang Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo - AKP Rita Yuliana
Pakar Hukum Unusia Soroti Pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo dkk Harusnya Dihukum Setara