Anggota TNI yang Nendang Suporter Arema saat Tragedi Kanjuruhan, Katanya Minta Maaf

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 16:13 WIB
Kolonel Munawilari, anggota TNI yang menendang Roi saat Tragedi Kanjuruhan meminta maaf pada keluarga korban
Kolonel Munawilari, anggota TNI yang menendang Roi saat Tragedi Kanjuruhan meminta maaf pada keluarga korban

PortalYogya.com - Kolonel Munawilari mengakui kesalahannya saat menendang salah satu penonton di Stadion Kanjuruhan.

Videonya seketika viral di media sosial saat ia menendang Roi yang merupakan Aremania.

Sejumlah personel TNI terkena pidana dalam Tragedi Kanjuruhan berdarah pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Ahli Weton Jawa Beri Pandangan Tentang Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar, Seperti Apa?

Setelah mengakui perbuatannya Munawilari berkata bahwa ia ingin bertemu dengan orangtua Roi.

Munawilari dan komandannya datang ke rumah korban untuk meminta maaf langsung.

"Itu (video penendangan Aremania oleh personel TNI) saya tampilkan di depan anggota, Bu. 'Ini siapa yang menendang? Dia alhamdulillah satria ya, dia angkat tangan 'Siap Ndan, saya salah'," ujar atasan kolonel Munawilari dalam video Tik Tok @PESULAPMERAHvsGUSSAMSUDIN.

Baca Juga: Terungkap, Ini 3 Instruksi Kapolres Malang yang Disampaikan sebelum Pertandingan di Kanjuruhan

"Dia puengin, dari kemarin pengen ketemu ya buat minta maaflah," ungkapnya lagi.

Keluarga Roi pun bersedia memaafkan kesalahan personel TNI tersebut setelah bertemu dengan pelaku.

Panglima TNI Panglima Andika Perkasa menilai perbuatan represif anak buahnya itu di luar kewenangan prajurit TNI.

Baca Juga: Asisten Lesti Kejora Ini Disebut sebagai Penyelamat saat Rizky Billar Melakukan KDRT, Siapa Dia?

Andika Perkasa akan memproses Kolonel Munawilari sesuai undang-undang dengan undang-undang.

"Kita tidak akan mengarah pada disiplin. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan," terang Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/9/2022).

Sejauh ini TNI sudah memeriksa lima prajurit, yakni empat berpangkat Sersan Dua (Serda) dan satu lainnya Prajurit Satu (Pratu).***

Halaman:

Editor: Dwi Oktalina Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X