Minta Dokter Pribadi Keluarga yang Tangani Putri Candrawathi, Ini Tanggapan Hakim saat Istri Ferdy Sambo Sakit

- Rabu, 23 November 2022 | 17:57 WIB
Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Pengacara Minta Perawatan Dilakukan Dokter Pribadi, Simak tanggapan hakim ketua (IST)
Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Pengacara Minta Perawatan Dilakukan Dokter Pribadi, Simak tanggapan hakim ketua (IST)

PortalYogya.com - Pada penutupan sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Joshua, Arman Hanis minta dokter pribadi untuk tangani Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi mengikuti sidang secara virtual karena terpapar Covid-19.

Putri Candrawathi selama ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba milik Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Tebak Skor Piala Dunia 2022, Belgia vs Kanada, 24 November 2022, Waspada Gaya Menyerang Red Devils

Ferdy Sambo sempat menyinggung protokol kesehatan yang diterapkan di Rutan Salemba.

Menurutnya prokes di sana amat kendor sehingga membuat istrinya terpapar Covid-19.

"Keluarga saya sangat mematuhi standar prosedur penanganan Covid ini. Dan istri saya sudah tidak mematuhi (protokol kesehatan) di Rutan Kejaksaan makanya dia positif sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," kata Ferdy Sambo sebagaimana dilansir PortalYogya.com dari Youtube Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Arman Hanis Sebut Permintaan Putri Candrawathi di Sidang Lanjutan Brigadir Joshua, Positif Covid-19

Terkait permohonan perawatan dokter pribadi, Kejagung mengatakan mereka mempunyai tim dokter untuk narapidana.

"Kami kejaksaan juga mempunyai rumah sakit, punya jugabanyak dokter jadi tentunya kami akan berkoordinasi dengan dokter-dokter yang ada di kejaksaan dan juga tetap mengikuti standar penanganan kejaksaan," kata JPU.

Sementara itu, hakim ketua menunda perpanjangan kunjungan keluarga Putri Candrawathi ke Rutan.

Baca Juga: Wiuw! Harga Sepatu Richard Eliezer yang Disorot Pas Persidangan, Netter: dari Lily kah atau Papa?

"Jadi kalau seandainya rumah sakit kejaksaan tidak mampu silahkan mengajukan pembantaran," ujar Wahyu Iman Santoso

"Kalau itu kami izinkan, tetapi untuk sementara karena yang bersangkutan menderita sedang menderita covid maka permohonan saudara untuk memperpanjang bahwa sekeluarga bisa nengok sementara kami tunda dulu. Tetapi kalau saudara meminta ditambah tenaga medis akan kami buatkan," tambahnya.

Demikian jawaban hakim terkait permintaan terdakwa Putri Candrawathi untuk dirawat oleh dokter pribadi.***

Halaman:

Editor: Dwi Oktalina Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X