Pakar Hukum Tata Negara Bergabung ke Partai Perindo, Punya Jabatan yang Nggak Main-Main Lho!

- Kamis, 24 November 2022 | 19:55 WIB
Prof. John Pieris (kanan) bersama ketum partai Perindo Hary Tanoesudibjo (Twitter.com/@Hary_Tanoe)
Prof. John Pieris (kanan) bersama ketum partai Perindo Hary Tanoesudibjo (Twitter.com/@Hary_Tanoe)

PortalYogya.com - Salah satu kontestan Pemilu 2024, Partai Perindo, kembali menambah amunisi baru demi meraup suara.

Kali ini partai pimpinan pengusaha nasional, Hary Tanoesoedibjo kedatangan seorang pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Anggota DPD RI dua periode, Prof. John Pieris.

Tidak main-main, John Pieris langsung diberi jabatan yang prestius di Perindo, Anggota Dewan Pertimbangan partai.

Baca Juga: Dihujani Berkah Rezeki di Tahun 2023! Weton Ini Terus Berjuang Hingga Berhasil Meraih Mimpi, Kamu Termasuk?

Selain itu, John Pieris juga akan maju cebagai caleg untuk DPR RI, melalui Dapil Maluku.

Kepastian bergabungnya akademisi berusia 73 tahun itu ke Perindo dan menjadi bakal caleg, disampaikan langsung oleh Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo pada Rabu (23/11/2022).

"Tokoh senior Maluku, Prof. Dr. John Pieris, bergabung menjadi anggota Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo," tulis Hary Tanoe, dikutip PortalYogya.com dari Twitter @Hary_Tanoe.

Baca Juga: Tak Heran Jika Weton Ini Kebanjiran Rezeki! Tahun 2022 Penuh Perjuangan, Saatnya Berjaya di Tahun 2023!

"Prof. John Pieris rencana akan maju sebagai bacaleg DPR RI Dapil Maluku." imbuhnya di Twitter.

Hary Tanoe juga mengucapkan selamat bergabung kepada John Pieris serta mengajaknya untuk berjuang membangun NKRI yang sejahtera.

"Selamat bergabung Prof, berjuang bersama Perindo untuk NKRI sejahtera." Hary Tanoe melanjutkan dalam cuitannya.

Baca Juga: Jokowi Larang Politik Identitas, Pengamat: Angkat Isu SARA Sama Aja Capres-Cawapres Tidak Punya Program

John Pieris adalah tokoh senior asal Maluku, yang menjadi senator dari provinsi tersebut pada periode 2009-2014 & 2014-2019.

John Pieris juga dikenal sebagai seorang Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta.

Halaman:

Editor: Irvan Muhlish Abdillah

Sumber: Twitter @Hary_Tanoe

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X