PortalYogya.com - Sebuah potongan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi rekening Joshua viral di jagad maya.
PPATK angkat bicara mengenai rekening Brigadir Joshua yang dikabarkan berisi hampir Rp 100 triliun.
Menurut keterangan yang dijabarkan oleh Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK Natsir Kongah nilai nominal Rp 99.999.999.999.999 adalah plafon tertinggi pembekuan.
"Itu plafon tertinggi pembekuan. Prakret lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil," kata PPATK dalam keterangannya sebagaimana dikutip PortalYogya.com Sabtu (26/11/2022).
"Jadi kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank. Sehingga, sistem akan membaca numerik yang diberikan," jelasnya soal cara kerja pembekuan rekening.
Disinyalir pembekuan rekening itu dilakukan karena dicurigai rekening Brigadir Joshua dijadikan sebagai alat tindak pidana.
Baca Juga: Singapura dan 3 Negara Lainnya Bakal Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Bagaimana dengan Indonesia?
"Nah di sinilah diperlukan nilai tertinggi, jadi kalau di setting cuma (katakanlah) Rp1.000.000,00, ketika nasabah transaksi sampai Rp5.000.000,00 yang bs diblokir oleh system hanya Rp1.000.000,00 sisanya Rp4.000.000,00 enggak bisa,"tambahnya.
"Makanya dikasih saja sekalian angka yang ‘impossible’, jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapapun nilai transaksi. Karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang diatas sebesar itu (Rp100.000.000.000.000,00,"). Teknis sih. Kan BNI juga sudah menjelaskan. Begitu ya," terang Natsir Kohang.
Penghentian Sementara rekening Brigadir Joshua
Baca Juga: Resmi! BNI Angkat Suara Soal Rekening Brigadir Joshua yang Berisi Hampir Rp 100 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan aktivitas transaksi rekeing Brigadir Joshua selama 5 hari terhitung sejak 18-23 Agustus 2022 lalu.
"PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening NY pada tanggal 18 Agustus 2022," lanjut Natsir Kongah.
Artikel Terkait
20 Kode Promo Gojek untuk GoRide, GoCar, GoFood, GoSend, GoShop, Cashback Rp 50 Ribu Bayar Listrik dan BPJS
Cepat! Kronologi Penangkapan Pemeran Video Kebaya Merah di Surabaya, Rp 750 Ribu Sesuai Pesanan
Menyesatkan! Jawaban BNI saat Ditanya Nominal Uang Brigadir Joshua di Rekeningnya, BNI: Rp 999 M Itu Kode
Demi Penuhi Rasa Penasaran Netter Rela Lakukan Ini, Misteri Rekening Brigadir Joshua Rp 1 Triliun
Resmi! BNI Angkat Suara Soal Rekening Brigadir Joshua yang Berisi Hampir Rp 100 Triliun