HOAKS! Duit Brigadir Joshua Capai Rp 100 trliun, Begini Penjelasan Resmi PPATK Soal Rekening Brigadir Joshua

- Sabtu, 26 November 2022 | 15:48 WIB
PPATK keluarkan klarifikasi menyoal isi rekening Brigadir Joshua yang hampir menyentuh Rp 100 t (Facebook.com/@Kamaruddin Hendra Simanjuntak)
PPATK keluarkan klarifikasi menyoal isi rekening Brigadir Joshua yang hampir menyentuh Rp 100 t (Facebook.com/@Kamaruddin Hendra Simanjuntak)

PortalYogya.com - Sebuah potongan dokumen berita acara penghentian sementara transaksi rekening Joshua viral di jagad maya.

PPATK angkat bicara mengenai rekening Brigadir Joshua yang dikabarkan berisi hampir Rp 100 triliun.

Menurut keterangan yang dijabarkan oleh Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK Natsir Kongah nilai nominal Rp 99.999.999.999.999 adalah plafon tertinggi pembekuan.

Baca Juga: Dapat Rezeki Nomplok! 17 Weton Ini yang Diselimuti Keberuntungan, Bisnis Sukses dan Banyak Cuan, Siapa Saja Ya

"Itu plafon tertinggi pembekuan. Prakret lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil," kata PPATK dalam keterangannya sebagaimana dikutip PortalYogya.com Sabtu (26/11/2022).

"Jadi kalau kami perintahkan pembekuan rekening, bank akan setting di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank. Sehingga, sistem akan membaca numerik yang diberikan," jelasnya soal cara kerja pembekuan rekening.

Disinyalir pembekuan rekening itu dilakukan karena dicurigai rekening Brigadir Joshua dijadikan sebagai alat tindak pidana.

Baca Juga: Singapura dan 3 Negara Lainnya Bakal Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Bagaimana dengan Indonesia?

"Nah di sinilah diperlukan nilai tertinggi, jadi kalau di setting cuma (katakanlah) Rp1.000.000,00, ketika nasabah transaksi sampai Rp5.000.000,00 yang bs diblokir oleh system hanya Rp1.000.000,00 sisanya Rp4.000.000,00 enggak bisa,"tambahnya.

"Makanya dikasih saja sekalian angka yang ‘impossible’, jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapapun nilai transaksi. Karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang diatas sebesar itu (Rp100.000.000.000.000,00,"). Teknis sih. Kan BNI juga sudah menjelaskan. Begitu ya," terang Natsir Kohang.

Penghentian Sementara rekening Brigadir Joshua

Baca Juga: Resmi! BNI Angkat Suara Soal Rekening Brigadir Joshua yang Berisi Hampir Rp 100 Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan aktivitas transaksi rekeing Brigadir Joshua selama 5 hari terhitung sejak 18-23 Agustus 2022 lalu.

"PPATK meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi atas pendebetan atau penarikan terhadap rekening NY pada tanggal 18 Agustus 2022," lanjut Natsir Kongah.

Halaman:

Editor: Dwi Oktalina Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X