Terkuak! PPATK Blokir Rekening Brigadir Joshua yang Hampir Tembus Rp 100 Triliun, Atas Persetujuan Orang Ini

- Sabtu, 26 November 2022 | 19:35 WIB
PPATK kini blokir rekening Brigadir Joshua yang disebut capai Rp 100 triliun (dok, tangkapan layar/net/ist)
PPATK kini blokir rekening Brigadir Joshua yang disebut capai Rp 100 triliun (dok, tangkapan layar/net/ist)

PortalYogya.com - Ramai beredar video yang mengatakan rekening Brigadir Joshua berisi uang hampir Rp 100 triliun.

Sontak masyarakat dibuat bertanya-tanya sentilan baru seiring persidangan terdakwa Ferdy Sambo.

PPATK akhirnya hadir meluruskan kabar yang menyebut isi rekening Brigadir Joshua yang hampir Rp 100 triliun itu.

Baca Juga: Deretan Khodam Pendamping Weton Kelahiran Minggu yang Punya Watak Layaknya Mega atau Awan

PPATK membenarkan mereka yang meminta BNI untuk memblokir rekening Brigadir Joshua.

Natsir Kohang juga menjelaskan nilai nominal fantastis yang sempat dibekukan selama 5 hari itu terhitung sejak 18-23 Agustus 2022.

Menurut pihaknya angka Rp 99.999 triliun itu adalah batas maksimal atau plafon tertinggi yang dibayangkan dalam pendeteksian aliran uang tindak pidana.

Baca Juga: Bangkit dari Keterpurukan! Inilah 8 Weton yang akan Banjir Rezeki di Tahun 2023 dan Dinaungi Tibo Gedhong

Pemblokiran transaksi di perbankan  disebut selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil.

PPATK akan perintahkan pembekuan rekening kemudian bank akan mengatur di sistemnya jumlah maksimal yang akan dibekukan oleh bank.

Sehingga, sistem penyedia jasa keuangan akan membaca numerik yang diberikan.

Baca Juga: Viral! Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur Diterima, Tetapi Identitas Pemberi Dicopotin

"Nah di sinilah peran nominal fantastis itu berperan.

Jika hanya di setting, misalnya Rp1.000.000,00, ketika nasabah transaksi sampai Rp5.000.000,00 yang bisa diblokir oleh sistem hanya Rp1.000.000,00.

Halaman:

Editor: Dwi Oktalina Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X