PortalYogya.com - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal menyampaikan permintaan maafnya kepada para penyidik Polres Jakarta Selatan.
Para penyidik Jakarta Selatan dihadirkan sebaga saksi di persidangan perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
Kedua terdakwa itu menggunakan kesempatan persidangan itu untuk minta maaf lantaran sempat berbohong dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Deretan 6 Weton Waseso Segoro! Weton Yang Paling Banyak Rezeki Seumur Hidup Menurut Primbon Jawa
Sebagai sesama anggota polisi Bharada E dan Ricky Rizal merasa bersalah karena telah ikut mengkhianati institusi tempat mereka ditempa.
Permintaan Maaf Bharada E dan Ricky Rizal
"Saya izin meminta maaf untuk komandan dan senior saya tidak jujur dari awal karena saya juga mengikuti skenario dari Pak Sambo. Terima kasih," uangkap Richard Eliezer di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Ricky Rizal juga ikut menyampaikan permohonan maaf kepada mantan rekan kerjanya.
"Sama sebelumnya kami meminta maaf juga kepada rekan-rekan dan komandan reskrim Jaksel atas keterangan yang kami berikan tidak sesuai atau apa adanya pada saat pemeriksaan di Paminal ataupun di Bareskrim," ujar Bripka Ricky Rizal.
Pembunuhan Berencana Brigadir Joshua
Kapolri menetapkan Ferdy Sambo, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriasyah Yoshua Hutabarat.
Putri Candrawathi yang tidak lain istri mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo ditahan pada 30 September dengan pasal pembunuhan berencana.***
Artikel Terkait
Minta Dokter Pribadi Keluarga yang Tangani Putri Candrawathi, Ini Tanggapan Hakim saat Istri Ferdy Sambo Sakit
Santer Dituding Selingkuhan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana: Pilihlah Orang yang Baik untuk Kesehatan Mental
HOAKS! Duit Brigadir Joshua Capai Rp 100 trliun, Begini Penjelasan Resmi PPATK Soal Rekening Brigadir Joshua
Terkuak! PPATK Blokir Rekening Brigadir Joshua yang Hampir Tembus Rp 100 Triliun, Atas Persetujuan Orang Ini