PortalYogya.com - Masyarakat digegerkan dengan aksi pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.
Belakangan diketahui bahwa pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, ternyata juga pernah terlibat dalam aksi teror bom panci yang terjadi di Cicendo, Bandung pada tahun 2017 lalu.
Selain itu, polisi juga menemukan fakta terkait identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang ternyata terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD.
Baca Juga: Berbakat Sejak Lahir, 8 Weton Tibo Gedhong akan Jadi Kaya Raya Jika Bisa Mengendalikan Sifat Buruk
Kelompok JAD ini berafiliasi dengan ISIS yang berasal dari negara Islam Suriah dan Irak.
Terduga pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar diketahui bernama Agus Muslim atau AS, ia tinggal di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pria kelahiran Bandung, 24 Agustus 1988 tersebut mengendarai sepeda motor jenis Shogun dengan plat nomor AD 5055 NS.
Di motor yang ia kendarai tersebut, polisi juga menemukan sebuah stiker dengan tulisan dan simbol khusus JAD.
Aktifitas keseharian Agus Muslim adalah sebagai tukang parkir di daerah Manahan Solo, ia biasa berjaga di salah satu kedai mi yang cukup terkenal di daerah tersebut.
Sebelumnya, polisi sempat menahan Agus Muslim atas teror bom panci yang ia lakukan, tepat pada Maret 2021 lalu, ia dinyatakan bebas.
Atas aksi bom bunuh diri yang dilakukan Agus Muslim, 1 orang polisi meningga dunia atas nama Aipda Sofyan yang juga merupakan anggota Polsek Astana Anyar, Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Ibrahim Tompo, menjelaskan tentang korban yang meninggal dunia dan yang terluka akibat aksi bom bunuh diri tersebut.
Artikel Terkait
Rusia Siap Gunakan Bom Nuklir, Joe Biden: Taktik yang Brutal
Berkunjung ke Ukraina, Angelina Jolie Dilarikan ke Tempat Perlindungan Bom, Ada Apa?
Sosok Bripda Ismi Aisyah, Polwan yang Viral Karena Usut Pelaku Bom Panci
Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi: Jangan Sampai Bantu Aksi Teror dengan Sebar Foto Kondisi Pelaku
Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Akhirnya Terkuak: Terafiliasi JAD Bandung, Pernah Ditahan 4 Tahun