PortalYogya.com - Polisi mengungkap beberapa fakta terkait pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, pada Rabu pagi 7 Desember 2022.
Ada setidaknya 5 fakta tentang pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, salah satunya, pelaku ternyata pernah diasingkan ke Nusa Kambangan.
Pengasingan terhadap pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ini ternyata merupakan putusan polisi atas kasus teror bom panci yang terjadi di Cicendo, Bandung pada tahun 2017 lalu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Desember 2022 tentang Kehidupan dan Karir Leo, Pisces dan Capricorn, Wajib Simak!
Aksi serupa juga dilakukan oleh pelaku yang ternyata terafiliasi dengan Jaringan Ansharut Daulah atau JAD.
Berikut adalah 5 fakta tentang pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, dirangkum PortalYogya.com dari berbagai sumber (7/12/2022):
Baca Juga: Disatroni Kabar Baik! 5 Weton ini Bakal jadi Wong Sugih Baru Berlimpah Rezeki pada Tahun 2023
1. Pelaku Membawa Misi Khusus
Pelaku yang dikenal dengan nama Agus Sujatno atau Agus Muslim ini ternyata memiliki misi khusus yang tertera di sepeda motornya.
Misi yang dimaksud sebenarnya memiliki beberapa kemiripan dengan aksi terorisme pada umumnya, yaitu menganggap aparat penegak hukum sebagai lembaga yang dianggap musuh mereka.
Misi tersebut tertulis di sepeda motor pelaku yang berisi 'produk RKUHP merupakan produk kafir dan produk seperti itu mari kita berantas para penegak hukum'.
2. Pelaku Pernah Ditahan Atas Kasus Bom Panci
Fakta lain yang diungkap oleh polisi adalah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ini ternyata pernah ditahan karena aksi teror bom panci.
Artikel Terkait
3 Alasan Konser NCT 127 Terpaksa Dihentikan, Mulai dari Ancaman Bom Sampai Penonton Childish
Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Polisi: Jangan Sampai Bantu Aksi Teror dengan Sebar Foto Kondisi Pelaku
Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Bandung Ternyata Pernah Terlibat Teror Bom Panci
Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Akhirnya Terkuak: Terafiliasi JAD Bandung, Pernah Ditahan 4 Tahun
Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Masuk Golongan Teroris Berat, Masih Berstatus Merah