PortalYogya.com - Berikut ini kronologi penangkapan aktor tampan Revaldo terkait penyalahgunaan narkoba.
Revaldo ditangkap pada hari Selasa (10/1) subuh, 04.30 WIB di sebuah Apartemen Green Pramuka Park, di Jakarta Pusat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.
"Barang bukti diantaranya bekas penggunaan sabu, ada barang bukti ganja," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (12/1).
Pria kelahiran Yogyakarta ini bukan pertama kalinya ditangkap polisi karena kasus yang sama.
Sebelumnya, Revaldo ditangkap pada 10 April 2006.
Baca Juga: Bharada E Bisa Divonis Bebas? Ini 3 Kemungkinan Vonisnya
Saat itu Revaldo dikurung 2 tahun penjara.
Empat tahun selanjutnya, pada 20 Juli 2010 ia kembali diamankan polisi.
Ia kedapatan membawa sabu seberat 50 gram di Jakarta Barat.
Saat itu ia sedang bertransaksi dengan bandar narkoba.
Ia kembali mendekam di penjara selama 7 tahun.
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Tompi, Dokter Bedah Plastik yang Sebut Teddy Minahasa Tak Mungkin Pakai Narkoba
Bantah Teddy Minahasa Menggunakan Narkoba, Simak Profil The Queen of Anti-Aging atau Dokter Deby Vinski
Tunggu Masa Pensiun, Ini Profil dan Biodata Kombes YBK alias Yulius Bambang Karyanto yang Terjerat Narkoba
Kronologi Kombes YBK Ditangkap saat Pakai Narkoba di Kamar Hotel Bareng Wanita
Diamankan dengan Alasan Penyalahgunaan Narkoba, Sosok Kombes YBK adalah Anggota Polisi yang Berpengalaman
Rekam Jejak Karir YBK alias Kombes Yulius Bambang Karyanto Hingga Terjerat Narkoba