Berikut 3 Alasan JPU Yakini Tidak Ada Pelecehan Seksual di Magelang, Putri Candrawthi Bohong

- Senin, 16 Januari 2023 | 22:39 WIB
Ternyata difitnah, ternyata tidak ada pelecehan seksual dialami Putri Candrawathi  (Instagram.com/@faktanyagoogle)
Ternyata difitnah, ternyata tidak ada pelecehan seksual dialami Putri Candrawathi (Instagram.com/@faktanyagoogle)

 

PortalYogya.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyakini tidak ada unsur pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi di Magelang. 

JPU menyebutkan berdasarkan pengakuan para saksi pelecehan seksual tidak terjadi namun tidak memudarkan unsur seksual sebagai pemicu penembakan Brigadir Joshua. 

Dari semua saksi yang telah diperiksa JPU menjelaskan jika tidak ada pelecehan seksual terjadi di Magelang, diduga perselingkuhan yang memicu terjadinya penembakan berencana 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai tidak ada unsur memudarkan seksual yang disebut menjadi dasar dari pembunuhan Brigadir Joshua di Rumah Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022.

Namun, JPU meyakini adanya unsur perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir Joshua saat berada di Rumah Magelang.

Keyakinan dari JPU sekaligus memperdebatkan keterangan ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani ketika hadir dalam sidang sebagai saksi ahli, dimana keterangan dari Reni saat itu menimbulkan adanya peristiwa yang meningkat secara seksual dengan keterangan ahli lain.

“Kami tanggapi bahwa keterangan Dr Reni terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah diambil sumpahnya di pengadilan,” ujar JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip PortalYogya.com dari PMJNEWS.com Senin (16/1/2023).

Baca juga : Ternyata Difitnah! Jaksa Sebut Tak Ada Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Selingkuh Dengan...

Berikut empat alasan yang digunakan jaksa penuntut umum yang meyakini bahwa tidak ada pelecehan seksual yang terjadi di Magelang melainkan hanya perselingkuhan. 

Keterangan ahli poligraf 

Salah satu alasan yang dimaksud Jaksa yakni keterangan dari ahli poligraf, Aji Febriyanto, yang mengatakan saat di pengadilan lalu bahwa hasil poligraf dari Putri terindikasi berbohong.

“Saksi Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika diperiksa dan diberi pertanyaan 'apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?' Yang juga dinyatakan dalam berita acara laboratorium kriminalistik Nomor Lab 392, 9 September 2022,” kata Jaksa.

Beberapa saksi menyebut tidak ada indikasi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi

Halaman:

Editor: Handini Rahmawati

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X