LPSK Bongkar Sikap JPU Soal Status Justice Collaborator Bharada E, Tidak Disangka Ternyata Begini

- Minggu, 22 Januari 2023 | 07:40 WIB
Bharada E menangis mendengar tuntutan Kejagung ( Gorajuara.com/tangkapan layar Instagram @richard_eliezer9)
Bharada E menangis mendengar tuntutan Kejagung ( Gorajuara.com/tangkapan layar Instagram @richard_eliezer9)

PortalYogya.com - LPSK mengungkap sikap Jaksa Penuntut Umum terkait sikapnya terhadap status justice collaborator yang disandang Bharada E atau Richard Eliezer.

Bharada E memegang peranan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh Ferdy Sambo.

Bharada E yang dihantui rasa bersalah setelah menembak Brigadir Joshua memutuskan untuk menjadi justice collaborator dan mengungkap cerita setting an polisi tembak-tembakan versi Ferdy Sambo.

Baca Juga: 6 Weton Tiap Berdoa Selalu Dikabulkan Semesta, Impian yang Diperjuangkan Akan Tercapai di Bulan Februari 2023!

LPSK pun menyediakan bantuan dalam melindunginya sebagai saksi dan tersangka.

Selama kasus bergulir, LPSK sudah mengajukan status Bharada E kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebagaimana dilansir dari podcast Novel Baswedan, Susilaningtias selaku Komisioner LPSK mengaku hubungan Bharada E dan JPU baik-baik saja.

Baca Juga: Pemda DIY Pamer Angka Harapan Hidup Tinggi, Meski Disebut Provinsi Termiskin Sepulau Jawa

"Alhamdulillah, sejauh ini komunikasi dengan JPU intens banget dan baik ya," ungkap Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK.

JPU menerima rekomendasi status justice collaborator Bharada E.

"Iya diterimanya (surat rekomendasi JC Bharada E) oke. 'Iya nanti kami masukan, begitu'," ucap Susilaningtias menirukan JPU.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari ini 22 Januari 2023 untuk Shio Tikus, Sapi, Harimau dan Kelinci: Berpikirlah Sebelum...

LPSK menyayangkan keputusan tuntutan JPU yang masih menuntut hukuman 12 tahun penjara.

"Kalo dari pembacaan tuntutan memang mempertimbangkan status JC-nya yang direkomendasikan oleh LPSK cuman itu tadi yang disayangkan meskipun sudah menjadi pertimbangan tetap aja tinggi," kata Susilaningtias.

Halaman:

Editor: Dwi Oktalina Lestari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X