PortalYogya.com - Siapa yang masih ingat dengan peristiwa terbakarnya kantor Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu?
Peristiwa itu ditangani oleh Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Polri.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Joshua menyebut ada politik balas budi antar Ferdy Sambo dan Kejaksaan Agung.
Kamaruddin mengindikasikan adanya relasi kuasa yang membuat JPU berat hari membacakan isi tuntutan Bharada E.
“Kecuali hanya menangis dan mengusap air mata sama bergetar kan begitu. Bahkan kalau dilihat itu tangannya Paris Manalu (anggota JPU), kertas 1 lembar saja hampir diremas sama dia saking gondok hatinya,” ujar Kamaruddin dilansir dari YouTube Kompas TV, Selasa (24/1).
Kamaruddin Simanjuntak yakin JPU tertekan akibat dari usaha gerilya Ferdy Sambo untuk bebas.
Sejak awal Kamaruddin sudah sangsi terhadap Kejaksaan Agung dalam tuntutan kasus Brigadir Joshua.
Artikel Terkait
Kamaruddin Ungkap Ada Unsur Gaib yang Menjegal Tim Pengacara Brigadir Joshua saat Lawan Ferdy Sambo
Akun Twitter Kejari Gowa Dibobol Hacker, Sindir Hasil Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Masa Password nya kopassus123
Menohok! Ditanya tentang Peran KPK Ungkap Aliran Uang Ferdy Sambo, Novel Baswedan Beri Jawaban Seperti Ini
Beredar Suara Diduga Ketua IPW: Ada Kelompok Internal yang Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati, Sebut Sosok Jendral
Terungkap! Ini Sosok yang Bergerilya di Bawah Tanah untuk Bebaskan Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Jejaring Khusus
Konsorsium 303 Danai Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Bebaskan dari Vonis Hukuman Mati, Cek Faktanya
Bukan Internal Resmi, IPW Sebut Ferdy Sambo sedang Bertarung Hidup dan Mati
Kamaruddin Simanjuntak Sebut ada Barang yang Jadi Jimat Ferdy Sambo, Ada Gerilya Brigjen dan Irjen Pol!
Kejam! Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Dekati Kamaruddin Simanjuntak, Perwira Tinggi Kompak Semua
Jenderal Bintang 1 Gentayangan Melobi Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Punya Uang Banyak dan Jaringan