PortalYogya.com - Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi jadi agenda selanjutnya dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua.
Ferdy Sambo memiliki kesempatan membaca nota pembelaan pada Selasa, 24 Januari 2023.
Melalui nota pembelaan, Ferdy Sambo meminta dibebaskan dari segala dakwaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua.
Permintaan itu disampaikan oleh penasihat hukumnya, Arman Hanis.
Arman Hanis meminta pada majelis hakim agar menolak tuntutan JPU yang menuntut kliennya penjara seumur hidup.
"Ketujuh membebaskan terdakwa Ferdy Sambo SH, SIK, MH, dari segala dakwaan atau vrijspraak atau setidak-tidaknya melepaskan Ferdy Sambo SH, SIK, MH dari segala tuntutan hukum," ucap Arman Hanis dilansir dari TV Pool, Rabu (25/1/20230.
Ferdy Sambo juga meminta nama baiknya dipulihkan dan meminta diangkat kembali menjadi Kadiv Propam.
Artikel Terkait
Terungkap! Ini Sosok yang Bergerilya di Bawah Tanah untuk Bebaskan Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Jejaring Khusus
Konsorsium 303 Danai Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Bebaskan dari Vonis Hukuman Mati, Cek Faktanya
Bukan Internal Resmi, IPW Sebut Ferdy Sambo sedang Bertarung Hidup dan Mati
Kamaruddin Simanjuntak Sebut ada Barang yang Jadi Jimat Ferdy Sambo, Ada Gerilya Brigjen dan Irjen Pol!
Kejam! Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo Dekati Kamaruddin Simanjuntak, Perwira Tinggi Kompak Semua
Jenderal Bintang 1 Gentayangan Melobi Kasus Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Punya Uang Banyak dan Jaringan
Politik Balas Budi Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir Joshua Endus Kejagung Ada Main Tangan
Ferdy Sambo Ngaku Frustasi Jadi Terdakwa: Dianggap Bersalah Sejak Awal Pemeriksaan dan Harus Dihukum Berat
LPSK Gerah! Blak-Balkan Akui Ada Pesanan Tuntutan Bharada E, Kamaruddin: Ferdy Sambo Pernah Berjasa pada …
Background Bharada E sebagai Anggota Brimob tafsir Perintah Ferdy Sambo, Soleman Ponto: Dia Itu Robot