Terungkap! Alasan PGI Mengkritik Hukuman Mati Terhadap Ferdy Sambo, Pendeta Gomar Gultom Sebut Kasus Narkoba

- Senin, 20 Februari 2023 | 12:02 WIB
Anggota PGI, Pendeta Gomar Gultom tak setuju Ferdy Sambo divonis hukuman mati. (Wikipedia)
Anggota PGI, Pendeta Gomar Gultom tak setuju Ferdy Sambo divonis hukuman mati. (Wikipedia)

PortalYogya.com - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menjadi sorotan publik seusai pimpinannya, Pendeta Gomar Gultom mengkritik hukuman mati yang dibacakan hakim kepada Ferdy Sambo.

PGI menyebut beberapa alasan mengapa pihaknya yang diwakili oleh Pdt. Gomar Gultom mengkritik hukuman terhadap Ferdy Sambo yang merupakan atasan Richard Eliezer tersebut.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo, sebelumnya dijatuhi hukuman maksimal pada pasal 340, yakni pidana mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa.

Baca Juga: Rezeki Encer! 3 Weton Paling Banyak Akal Cari Cuan, Dari Tak Punya Apa-apa Sampai Bisa Kaya Raya

Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo tersebut menimbulkan pro dan kontra termasuk sebelumnya dari Komnas HAM sampai pihak PGI yang diwakili Pdt. Gomar Gultom.

Dilansir PortalYogya.com dari pgi.or.id, Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom mengaku menghargai proses peradilan.

Ia memahami vonis hukuman berat pada mantan Kadiv propam, Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Baca Juga: 3 Weton Pria Kelahiran Minggu Ini Rezekine Akeh Tenan, Cewe-cewe Pasti Nempel Terus!

Namun lebih lanjut, menurut Pdt. Gomar Gultom, hukuman mati bukanlah keputusan yang bijak atau ia sebut berlebihan, dengan alasan Tuhanlah yang berhak memberi dan mencabut hidup seseorang.

Tidak hanya itu, Pdt. Gomar Gultom juga menyebut bila hukuman mati dilaksanakan, maka peluang memperbaiki kesalahan terdakwa menjadi tertutup.

“Hak untuk hidup merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi oleh umat manusia. Dan karenanya, hanya Tuhan yang memiliki hak mutlak untuk mencabutnya,” ujar Pdt. Gomar Gultom dikutip PortalYogya.com dari pgi.or.id pada Jum’at, 17 Februari 2023.

Baca Juga: Intip 3 Amalan Sunnah yang Dapat Dilakukan di Bulan Syaban yang akan Tiba Beberapa Hari Lagi!

Ditambahkan olehnya pula bahwa penegakan hukum oleh negara haruslah dalam rangka memelihara kehidupan yang lebih bermartabat.

Pdt. Gomar Gultom juga menyebut bahwa hukuman diharapkan mampu mengembalikan para pelanggar hukum kepada kehidupan yang bermartabat tersebut.

Halaman:

Editor: Indah Kurniawati

Sumber: pgi.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X