• Sabtu, 23 September 2023

Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Karena Cuitannya, Ini Bunyi Cuitan dan Pasalnya

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 11:34 WIB
Ferdinand Hutahahean Dilaporkan Ke Polisi Karena Cuitannya  (Twitter @FerdinandHaean3)
Ferdinand Hutahahean Dilaporkan Ke Polisi Karena Cuitannya (Twitter @FerdinandHaean3)

PortalYogya.com - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Polisi telah memeriksa 15 saksi dan akan melanjutkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean sebagai saksi. 

Kasus Ferdinand bermula ketika mencuit di twitter dan cuitannya dianggap mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian.  

Baca Juga: Larang WNA 14 Negara Masuk Ke Indonesia, Ini Aturan Lengkap dalam Menangani Varian Omicron

Ferdinand juga dikenal aktif mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sebagaimana dilansir prfmnews.pikiran-rakyat.com dalam artikel Ferdinand Hutahahean Dilaporkan ke Polisi Kasus SARA, 15 Orang Saksi Diperiksa, rencananya Ferdinand akan dipanggil polisi pada 10 Januari 2022.

"Agenda hari ini penyidik akan memeriksa 5 orang saksi ahli dan sedang berproses. Sehingga dengan diperiksanya 5 orang ini, sudah 15 saksi yang diperiksa terdiri dari 5 saksi biasa dan 10 saksi ahli," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip PMJNews, Jumat 7 Januari 2022.

Baca Juga: Sandiaga Uno Akan Maju Di Pilpres 2024, Indra Uno: Lebih Populer dan Perhatian dengan Ekonomi Rakyat

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang mana 5 diantaranya merupakan saksi ahli.

Adapun kasus ini bermula saat Ferdinand mengunggah satu cuitan di akun Twitternya yang kemudian menuai kontroversi.

Baca Juga: Kebijakan Utang Negara, Sri Mulyani: Saat Pandemi Kondisi Keuangan Negara Rugi Ratusan Triliun

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis Ferdinand.

Laporan terhadap Ferdinand teregister dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBarekskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Yongky Gigih Prasisko

Sumber: PRFM News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X