PortalYogya.com - Seorang gadis diculik diduga menjadi korban praktik tradisi kawin tangkap di Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Sebuah video yang tersebar luas di media sosial menunjukkan sekelompok pemuda yang tetiba membawa gadis yang tengah berdiri di tepi jalan ke mobil pick up, pada Kamis, 7 September 2023.
Apa sebenarnya praktik kawin tangkap yang masih terjadi di Sumba tersebut? Berikut penjelasannya dirangkum PortalYogya.com dari artikel jurnal karya Elanda Welhelmina Doko, I Made Suwetra, & Diah Gayatri Sudibya, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, berjudul TRADISI KAWIN TANGKAP (PITI RAMBANG) SUKU SUMBA DI NUSA TENGGARA TIMUR.
Kawin tangkap atau disebut juga Pitti Rambang masih terus dipraktikkan oleh Suku Sumba di NTT.
Praktik kawin tangkap ini merupakan pemaksaan perkawinan kepada perempuan Sumba yang masih memegang budaya patriarki.
Ada beberapa tahapan penyelesaian kawin tangkap atau Pitti Rambang bagi Suku Sumba di NTT antara lain:
1. Tahapan pencarian
Tahapan ini dilakukan dengan keluarga perempuan mencari keberadaan anak perempuan yang diculik di rumah pihak laki-laki.
2. Tahapan tutup malu
Di tahap ini, keluarga laki-laki akan mengutus Wununp atau juru bicara adat ke rumah keluarga perempuan untuk memberitahu bahwa anaknya telah berada di rumah pihak laki-laki.
Utisan tersebut turut dibekali dengan seekor kuda dan parang yang diserahkan pada keluarga perempuan sebagai tanda tutup malu karena anak gadisnya diculik.
Artikel Terkait
Mengenal Apa Itu Sumpah Mubahalah, Sebuah Syarat yang Harus Dilakukan Arie Kriting Atas Permintaan Mertua
Mengenal Apa Itu Scamming, Penipuan Online dari Data yang Diretas dan Dibocorkan Hacker Seperti Bjorka
Apa Itu SLE atau Lupus yang Diderita Isyana Sarasvati? Kenali Penyebab, Gejala dan Pengobatannya
Apa itu Heat Wave? Gelombang Panas yang Melanda Indonesia