Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi karena Gelapkan Dana Fantastis, Polisi Beberkan Jumlahnya

- Selasa, 14 Maret 2023 | 21:05 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan.  (Twitter.com/@BosPurwa)
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan. (Twitter.com/@BosPurwa)

PortalYogya.com - Muhammad Akbar atau yang biasa dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi ditangkap polisi. 

Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram Ajudan Pribadi terkait kasus penipuan dan penggelapan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, telah mengkonfirmasi dan membenarkan  terkait penangkapan Ajudan Pribadi.

Baca Juga: Dikenal Suka Emosi Tapi Berwibawa Tinggu, Ternyata Pemilik 3 Weton Ini Disukai dan Dijaga Khodam Harimau

Andri menjelaskan Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Polres Metro Jakbar, dikutip PortalYogya.com dari laman pmjnews.com, Selasa 14 Maret 2023.

Terkait waktu penangkapan, Andri belum memberikan penjelasan yang mendetail.

Baca Juga: Uninloved Parenting Memang Bisa Membuat Anak Mandiri Tetapi Justru Punya Sisi Negatif Begini

Alasan ditangkapnya Ajudan Pribadi dikarenakan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang ia lakukan.

“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.

Andri mengatakan telah mendapatkan laporan penipuan Ajudan Pribadi sejak November 2022, dia juga menambahkan bahwa kerugian sekitar 1,3 miliar rupiah. 

Baca Juga: Berkat Didikan Hebat Orang Tua, Akhirnya 5 Weton Anak ini Jadi Pemimpin Kaya Raya dan Sukses di Masa Depan!

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.

Polisi belum menjelaskan, terkait penipuan apa yang dilakukan Ajudan Pribadi karena masih dalam proses penyelidikan. 

Halaman:

Editor: Irvan Muhlish Abdillah

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X