Kuasa Hukum Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter Penyebar Video Syur 47 Detik, Ada 2 Saksi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:14 WIB
Rebecca klopper laporkan sebuah akun Twitter (Instagram/ @rklopper)
Rebecca klopper laporkan sebuah akun Twitter (Instagram/ @rklopper)

PortalYogya.com - Beberapa waktu lalu, viral sebuah Video syur berdurasi 47 detik yang beredar di media sosial (medsos) khususnya Twitter.

Video tersebut menjadi viral dan warganet mengaitkan dengan Rebecca Klopper sebagai orang yang ada dalam Video tersebut.

Selama beberapa waktu, Rebecca Klopper enggan buka suara terkait Video yang mencatut namanya, bahkan kolom komentar di Instagram-nya pun dimatikan.

Banyak warganet yang menduga bahwa Rebecca Klopper menjadi korban pemerasan atau penyebaran konten sesksual tanpa izin.

Baca Juga: AWAS! Bocoran Harga Tiket Timnas Indonesia Vs Argentina di Medsos Hoax

Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi oleh Ormas atas video syur tersebut.

Banyak warganet yang mengkritisi hal tersebut, lantaran warganet melihat sang artis merupakan korban yang tidak menghendaki pembuatan atau penyebaran video syur tersebut.

Pada hari ini, divisi humas polri menggelar konferesi pers terkait Video syur yang sedang ramai dibicarakan masyarakat tersebut.

Dalam konferensi pers tersebut disebutkan bahwa kuasa hukum RK telah melaporkan sebuah akun Twitter pada Senin, 22 Mei 2023.

Penerima kuasa dari RK melaporkan pemilik akun Twitter Dedek Gemes alias @.dedekugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan yang memiliki muatan kesusilaan.

Sesuai dengan pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Sosok Perekam Video Syur 47 Detik masih Tanda Tanya? ini Kata Pakar Telematika atas Kasus Rebecca Klopper

Dalam berita acara tersebut disebutkan RK merupakan korban. Kuasa hukum juga menyertakan dua saksi dalam pelaporan tersebut dengan inisial LL dan FF.

"pelapor adalah penerima kuasa dari korban RK," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 25 Mei 2023 seperti yang dikutip PortalYogya.com dari YouTube Intens Investigasi.

Halaman:

Editor: Sonia M

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X