Becca Bisa Jadi Tersangka? Praktisi Hukum Bandingkan Kasus Video Syur Gisella dengan Rebecca Klopper

- Jumat, 26 Mei 2023 | 09:23 WIB
Rebecca Klopper alias Becca yang harus menghadapi kasus hukum atas tersebarnya video syur 47 detik (Instagram/ @rklopperr)
Rebecca Klopper alias Becca yang harus menghadapi kasus hukum atas tersebarnya video syur 47 detik (Instagram/ @rklopperr)

PortalTogya.com - Hubungan asmara Faldy Faisal dan Rebecca Klopper alias Becca kini tengah diuji.

Pasalnya, Becca kini harus menghadapi kasus video syur 47 detik yang mirip dirinya sampai ke ranah hukum.

Becca turut dilaporkan ke polisi bersama dengan penyebar video syur tersebut atau dugaan pelanggaran UU ITE.

Baca Juga: Terungkap! Ini Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Becca Laporkan ke Polisi

Di sisi lain, pihak Becca turut melaporkan penyebar video syur 47 detik tersebut ke pihak kepolisian.

"Pemerima kuasa dari RK (Rebecca Klopper) melaporkan pemilik akun Twitter Dedek Gemes@dedekkugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan,

dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada awak media, Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga: Netizen sebut Rizky Pahlevi Toxic saat Pacaran? Terlihat Rebecca Klopper pernah Berlinang Air Mata

Sementara ahli telematika, Abimanyu Wachjoewidajat, turut mengonfirmasi bahwa video tersebut asli dan bukan rekayasa.

"Yang jelas konten ini tidak ada rekayasa digital, tidak ada rekayasa konten, bener-bener ini adalah satu kejadian yang direkam natural aja.

Yang melakukan (perekaman) adalah pihak yang prianya," ungkap Abimanyu.

Dalam kasus ini, ada anggapan bahwa Rebecca Klopper alias Becca bisa berpotensi menjadi tersangka seperti kasus Gisella Anastasia.

Baca Juga: Isi Chat WA Virgoun pada Mami, Inara Ungkap Kelakuan 'Jajan' Lalu Selingkuh

Video syur Gisella dulu juga pernah tersebar di jagad maya. Meskipun dia tak ikut menyebarkan, namun ia dan si perekam, Nobu, jadi tersangka dan dinyatakan bersalah.

Halaman:

Editor: Yongky Gigih Prasisko

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X