PortalYogya.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami oleh artis senior Venna Melinda masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian di Jawa Timur.
Kemudian, Venna Melinda meminta pengacara kondang Hotman Paris Hutapea atau yang lebih dikenal dengan sebutan Hotman Paris untuk segera menangani kasus KDRT yang dialaminya.
Menurut Hotman Paris, Venna Melinda akan menggugat cerai Ferry Irawan dalam waktu dekat, dikutip PortalYogya.com dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (11/01/23).
Hotman Paris selaku pengacara dari artis senior Venna Melinda mengatakan bahwa saat ini Ferry Irawan bisa ditahan karena telah dikenakan sanksi dalam pasal 44 ayat 1.
"Semula suaminya Venna Melinda dikenakan pasal 44 ayat 4 yang KDRT ringan, tapi sekarang sudah berubah menjadi pasal 44 ayat 1 yaitu KDRT berat yang bisa ditahan," tutur Hotman Paris.
"Bukan hanya KDRT fisik tapi juga KDRT yang mengakibatkan psikis," sambungnya.
Baca Juga: Paling Tajir Bak Sultan, Ini 15 Tanggal Lahir yang Digadang Bakal Kaya Permanen Menurut Primbon Jawa
Lebih lanjut, pengacara kondang Hotman Paris juga mengatakan bahwa kliennya Venna Melinda saat ini sedang dalam perawatan baik fisik maupun psikis.
"Hari ini Venna Melinda diperiksa oleh Dokter dan Psikiater. Disamping ada luka di bagian hidungnya juga ada retak di bagian tulang rusuknya," tutur Hotman Paris dengan detail.
"Dan ternyata yang dialami oleh Venna Melinda bukan hanya sekali ini saja," ungkapnya menambahkan.
Pengacara sekaligus presenter Hotman Paris juga menjelaskan asal mula penyebab terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan pada Venna Melinda.
"Perselisihan mereka itu bermula dari Venna Melinda yang capek dan suaminya minta dilayani," ungkap Hotman Paris.
Artikel Terkait
Imbas Video Prank KDRT Saat Kasus Lesti Kejora, Nasib Baim Wong Terancam Masuk Penjara: Naik ke Penyidikan
Perlakuan Buruk Papa Gabor Sering KDRT ke Ibunda Laura Anna Terkuak, Greta Iren: Dikatain Pelacur dan Diludahi
Venna Melinda Minta Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Sang Suami Ditangani Polda Jatim, Begini Kronologinya
Jadi Saksi Mata kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, Wheni Suryo: Badan Saya...
Venna Melinda Minta Bantuan Hotman Paris Terkait Perlakuan KDRT, Begini Pengakuan Saksi Mata di Hotel Kediri