PortalYogya.com - Venna Melinda selain menunjuk sang adik untuk menjadi kuasa hukumnya, ternyata dia memilih untuk didampingi kuasa hukum Hotman Paris.
Dalam sambungan telepon Venna Melinda menceritakan segala keluh kesahnya kepada Hotman Paris.
Venna Melinda merasa kecewa karena sampai saat ini Ferry Irawan belum juga ditahan atas kasus dugaan KDRT.
Baca Juga: 25 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2023 Keren, Abadikan Unggahan Fotimu Bersama Orang-Orang Terdekat!
Pernyataan Hotman Paris yang menjelaskan bahwa kasus dugaan KDRT yang dialami Venna bukan kali pertama terjadi.
“Semula Ferry dijerat dengan pasal 44 ayat 4 tentang KDRT ringan tetapi sekarang berubah menjadi pasal 44 ayat 1 tentang KDRT berat ditambah ada trauma psikis yang dialami Venna,” jelas Hotman, dikutip PortalYogya.com dari YouTube Cumi Cumi, 11 Januari 2023.
Menurut penjelasan Hotman, Venna sudah menjalani pemeriksaan psikis oleh tenaga ahli psikiater atas trauma yang dideritanya akibat dugaan KDRT.
Selain hidung yang berdarah akibat tekanan dari hidung Fery, setelah pemeriksaan ternyata rusuk Venna menjadi retak.
Hotman Paris mengungkap penyebab perselisihan yang terjadi sehingga mengakibatkan dugaan KDRT.
"Dan ternyata tindak kekerasan yang dialami Venna bukan pertama kali terjadi tetapi terjadi masalah bila akan melakukan hubungan suami istri,” jelas Hotman Paris.
Jadi perselisihan bermula ketika Venna merasa capek untuk menolak diajak berhubungan suami istri oleh suaminya.
Dan Venna berniat kembali ke arena politik yang dimana hal ini tidak disetujui dan tidak disukai Ferry.
Artikel Terkait
Nyinyir ke Dewi Persik yang Berkoar tentang Maraknya KDRT, Haters di Instagram Akhirnya Tuai Perkara
Ibu Amanda Zahra Tak Terima Agensi Arawinda Kirana Tuduh KDRT, KITE Entertainment Ngotot Kantongi Bukti Valid
Imbas Video Prank KDRT Saat Kasus Lesti Kejora, Nasib Baim Wong Terancam Masuk Penjara: Naik ke Penyidikan
Perlakuan Buruk Papa Gabor Sering KDRT ke Ibunda Laura Anna Terkuak, Greta Iren: Dikatain Pelacur dan Diludahi
Venna Melinda Minta Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Sang Suami Ditangani Polda Jatim, Begini Kronologinya